Puluhan Terapis dan Pengunjung Diamankan dalam Penggerebekan Panti Pijat di Kota Bandung

- 6 Juli 2021, 19:10 WIB
Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah toko yang dijadikan tempat pijat, Selasa, 6 Juli 2021./Remy Suryadie/Galamedia
Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah toko yang dijadikan tempat pijat, Selasa, 6 Juli 2021./Remy Suryadie/Galamedia /

JURNAL SOREANG - Sebuah tempat pijat yang menggunakan sebuah rumah toko di Jalan Kiaracondong, Kota Bandung digerebek polisi.

Alasannya tempat pijat tersebut nekat buka ketika pelaksanaan PPKM Darurat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas langsung masuk ke ruko dan menemukan sejumlah terapis serta pengunjung yang sedang beraktivitas.

Polisi pun langsung menggiringnya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Nakes Kewalahan, Gus Muhaimin Sarankan Kemenkes Rekrut Mahasiswa Kesehatan Tingkat Akhir Jadi Relawan Covid-19

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang di lokasi, Selasa 6 Juli 2021 membenarkan penggerebekan tersebut.

Petugas juga sebelumnya mendapat informasi dari warga dimana ada tempat pijat yang nekat buka.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, ada salah satu panti pijat istilahnya masih beroperasi di tengah situasi PPKM Darurat yang sudah diumumkan pemerintah," ujarnya seperti dilansirkan galamedianews.

Menurut Adanan, dalam penggerebekkan tersebut, petugas menemukan sepuluh terapis dan delapan pengunjung di lokasi.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah