Simpan Narkotika di Bawah Kasur, Tiga Pelaku Diringkus, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

- 2 Juli 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi Sabu. Warga Karawang ditangkap karena menyembunyikan sabu dan ganja di bawah kasur rumahnya
Ilustrasi Sabu. Warga Karawang ditangkap karena menyembunyikan sabu dan ganja di bawah kasur rumahnya /Freepik/wombatzaa

JURNAL SOREANG-Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karawang meringkus pria asal Dusun Krajan B RT 010/RW.004 Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Pelaku berinisial D (21) ini ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu 4,97 gram yang disimpannya di bawah kasur rumah tersangka.

"Kami melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka dan kami temukan 5 bungkus plastik bening yang berisikan kristal berwarna putih seberat 4,97 gram. Sabu itu disimpan di bawah kasur," ungkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Aji Setiaji dikutip dari PMJ News, Jumat 2 Juli 2021.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu, Dua Wanita di Cilegon Banten Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Aji memaparkan, penangkapan tersangka D berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Tempat kejadian perkara (TKP).

Dari informasi yang diterima petugas, jajarannya langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.

Saat di TKP, polisi langsung melakukan penggerebegan dan mengamankan tersangka.

Baca Juga: Pasca Pengungkapan Sabu 1,129 Ton, Kapolri Serukan Bikin Kampung Tangguh Narkoba di Seluruh Indonesia

"Hasil interogasi tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya DNP," terang Aji.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah