Kominfo Temukan 800 Ribu Situs Terindikasi Penyebar Hoaks, Pelakunya Bisa Bermotif Politik Atau Ekonomi

- 21 Juni 2021, 13:50 WIB
Tangkap layar Diskusi Publik Konten Cerdas Melawan Hoaks di Masa Pandemi di Kabupaten Subang, Senin 21 Juni 2021.
Tangkap layar Diskusi Publik Konten Cerdas Melawan Hoaks di Masa Pandemi di Kabupaten Subang, Senin 21 Juni 2021. /FISIP UNPAS/

JURNAL SOREANG- Menurut data Kemenkominfo, di Indonesia ada sekitar 800.000 situs yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu.

Perilaku penyebarluasan hoaks atau kabar palsu terkait dengan pandemi Coid-19 dilakukan dengan dua alasan yakni secara ekonomi dan politik. Pelaku penyebarluasan ini melakukannya bisa secara aktif maupun pasif.

"Aktif artinya pelaku melakukannya dengan sengaja sedangkan pasif bermakna pelaku menyebarluaskan informasi hoaks tanpa kesengajaan karena ketidaktahuan," Sekretaris Ditjen IKP Kemenkominfo RI, Sumiati, yang menjadi pembicara kunci pada Diskusi Publik Konten Cerdas Melawan Hoaks di Masa Pandemi di Kabupaten Subang, Senin 21 Juni 2021.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Hormati Keputusan Arab Saudi Soal Haji 2021, Ace Hasan: Hentikan Polemik dan Hoaks Haji

Diskusi hasil kerjasasama Kemenkominfo RI dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP ) Universitas Pasundan ini dibuka oleh Dekan FISIP Unpas Dr. M. Budiana, MSI dengan narasumber Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KIPD) Jawa Badat Adiyana Slamet, Dosen Ilkom FISIP Unpas Erwin Kustiman, dan Aktivis Pemuda Chepy Afrianto dengan moderator Sekretaris Prodi Ilkom FISIP Unpas Vera Hermawan.

Sumiati mengatakan, komunikasi 4.0 ditandai dengan komunikasi yang semakin kompleks, bukan hanya orang dengan orang, tapi orang dengan mesin, bahkan mesin dengan mesin; komunikasi dengan big data, serta seluruh alur komunikasi saling berkaitan berkat digitalisasi.

“Di zaman sekarang, hanya dengan satu jari saja kita sudah mendapatkan banyak informasi,” tandasnya.

Namun,  ujarnya, di era post truth ini, kebenaran fakta dan bukti tidaklah terlalu penting lagi sepanjang berdasarkan kesamaan pandangan, pikiran, dan keyakinan.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Umumkan Haji Hanya untuk 60 Ribu Warganya, Ruhut: Hoaks Para Kadrun Harus Ditindak

“Akhirnya tumbuh subur cara-cara manipulatif yang menyihir orang untuk mempercayai hal-hal di luar nalar dan akal sehat,” kata Sumiati.

Sumiati menegaskan, masyarakat adalah konsumen, produsen, sekaligus distributor informasi melalui maraknya media sosial.
Untuk itu, tambahnya, humas pemerintah harus mampu mengelola informasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang.

“Tujuan pengelolaan komunikasi publik untuk menangkap berbagai isu yang berkembang di publik dan memberikan respon yang tepat. Selain itu, menjadi referensi informasi yang valid untuk meraih kepercayaan masyarakat” ujarnya.

Baca Juga: STOP Hoaks! Jangan Perlambat Cakupan Vaksinasi Covid-19 dan Kekebalan Kelompok Demi Indonesia Bebas Pandemi

Lebih jauh Sumiati menjelaskan di era internet seperti ini, hoaks dengan mudah masuk di tengah-tengah masyarakat melalui sosial media dan aplikasi komunikasi yang sering kita pakai.

Menurut data Kemenkominfo, di Indonesia ada sekitar 800 ribu situs yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu.

“Internet telah disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya dengan cara menyebarkan berita palsu dan konten-konten negatif yang menimbulkan keresahan dan dicurigai di masyarakat,” kata Sumiati menegaskan.

Lebih jauh disampaikan, per 30 April 2021 Kominfo telah mencatat sebanyak lebih dari 1.550 hoaks terkait Covid-19 dan 177 hoaks tentang vaksin Covid-19.

Baca Juga: Hoaks! Ada 10 Juta Perempuan Jomblo, Pemerintah Rusia Wajibkan Pria Poligami dan Diberi Tunjangan

Melihat betapa banyak berita dan informasi yang salah beredar luas di masyarakat, terutama menyangkut soal Covid-19 dan vaksin itu sendiri, Kemkoninfo mengimbau kepada setiap masyarakat Indonesia untuk selalu merujuk berita kepada berbagai sumber yang terpercaya.

Sementara, Dekan FISIP Unpas M Budiana menegaskan, toleransi merupakan salah satu nilai penting yang perlu diterapkan oleh seluruh kalangan di era digital. Pasalnya, keragaman multidimensi akan terasa indah jika diiringi sikap saling menghormati perbedaan.

Ia menambahkan,  dalam era pandemi Covid-19 juga muncul apa yang disebut dengan infodemik.

Hal itu berasal bukan  dari virus pandemi yang beredar, tetapi penyakit ini timbul dari sampah informasi yang bertebaran secara masif tanpa verifikasi dan konfirmasi.

Baca Juga: Informasi Vaksinasi di gedung Pakuan dipastikan Hoaks, Begini tanggapan Ridwan Kamil

“Informasi yang menyimpang selalu datang silih berganti ditengah tengah masyarakat. Sampah informasi yang hampir mendarah daging di kalangan masyarakat yaitu hoaks,” ungkap Budiana.

Ada empat aspek yang harus diutamakan dalam komunikasi dan dalam berdemokrasi dan bertoleransi di era digital.

“Keempat hal itu adalah antara lain paham prinsip dan tujuan demokrasi, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan teknologi, cakap atau melek terhadap pengetahuan digital, serta bermedia secara cerdas, baik (secara) rohaniah, rasionalitas, maupun emosional,” ujarnya.

Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Surat Pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 Adalah Hoaks

Dalam paparannya, Erwin Kustiman menjelaskan, peran media massa adalah menginformasikan dan mendidik warga masyarakat tentang perkembangan baru di bidang politik, sosial, ekonomi, riset ilmiah, kesehatan, dan budaya masyarakat.

Isu, subyek dan tema yang menonjol di media menjadi menonjol di benak publik juga.

“Sebuah survei yang dilakukan oleh Pew Research Center for the People and the Press menunjukkan bahwa perhatian terhadap berita kesehatan menempati urutan keenam dalam popularitas di antara topik-topik berita. Berita informasi kesehatan hanya kalah oleh berita tentang cuaca, kriminalitas, komunitas, lingkungan, dan politik,” ungkap Erwin.

Itulah mengapa, menurut dia, semua komunikasi kesehatan dan strategi pencegahan penyakit menekankan pada pesan kesehatan melalui media massa. Secara sederhana kita menyebutnya sebagai jurnalisme kesehatan.

Baca Juga: Channel Youtube Sule Ditawar Rp 5 Miliar, Andre Taulany: Mau Jual?

“Wartawan bidang kesehatan bertindak sebagai mediator antara masyarakat dengan dokter, ilmuwan, dan perusahaan obat atau farmasi. Dengan begitu, penulis di bidang kesehatan membantu menerjemahkan atau mentransfer pengetahuan ilmiah tentang penyakit dan kesehatan kepada masyarakat luas,” ujarnya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah