JURNAL SOREANG- Anggota DPR RI dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 2021, mulai 12 hingga 16 Mei 2021.
Hal itu dikarenakan ziarah kubur sudah menjadi tradisi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri dan terjadi perputaran ekonomi yang juga bisa membantu masyarakat.
"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Pemerintah tetap membolehkan tempat wisata dibuka, tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi dikutip dari ANTARA, Kamis 13 Mei 2021.
Lebih jauh mantan bupati Purwanto dua periode ini menyatakan, tempat-tempat wisata sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.
Baca Juga: Ziarah Kubur Saat Masih Pandemi Harus Sesuai Aturan Protokol Kesehatan, Berikut Caranya
"Sedangkan tempat pemakaman kurang memiliki risiko adanya kerumunan massa. Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya.
Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah kubur erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.
"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi.
Baca Juga: Salat Duha dan Ziarah Dulu Sebelum Mencoblos, Kang DS Optimistis Raih 55 Persen Suara