JURNAL SOREANG- Wakil Ketua MUI Kota Bandung, Prof. Dr. H. Asep Saeful Muhtadi menyatakan, pemerintah sulit melarang adanya shalat Idul Fitri di lapangan maupun masjid-masjid.
Hal itu disebabkan Idul Fitri merupakan hari kebahagiaan dan hari silaturahmi sehingga masyarakat meluapkan kegembiraannya untuk bertemu.
"Apalagi dengan adanya larangan mudik 2021 sehingga jumlah masyarakat yang tinggal akan tetap karena tidak bisa pulang kampung," kata Asep Muhtadi, di kantor MUI Kota Bandung, Jumat 7 Mei 2021.
Baca Juga: MUI Kabupaten Bandung: Membayar Zakat Tak Perlu Ijab Kabul, Ini Alasannya
Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Kang Samuh ini menyatakan, pemerintah memang tak melarang adanya shalat Idul Fitri di lapangan, namun pemerintah menganjurkan agar kaum Muslimin melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
"Namun memang anjuran ini tidak akan efektif sebab tradisi masyarakat Indonesia memang berkumpul apalagi dalam suasana Lebaran. Shalat Idul Fitri menjadi wahana efektif untuk bisa bertemu dengan para tetangga," ujarnya.
Selain itu, pengetahuan kaum Muslimin dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri juga masih minim karena shalat Id hanya dilaksanakan setahun dua kali.
"Belum lagi kalau ada khutbahnya pasti shalat di rumah akan sulit mencari anggota keluarga yang bisa khutbah. Untuk mekanisme shalat saja juga banyak yang lupa apalagi disuruh khutbah," katanya.
Baca Juga: Ketua Umum MUI Jabar: Meski Pandemi Tetap Harus Gembira Sambut Ramadhan 2021, Ini Manfaatnya