JURNAL SOREANG - Sebanyak 8 orang warga Dusun Ciangkrek, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami keracunan, Selasa 4 Mei 2021. Mereka keracunan usai menyantap olahan ikan pindang (cue).
Dari 8 orang tersebut, dua di antaranya adalah bocah kembar berusia dua tahun, Repan dan Repin. Para korban selanjutnya dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.
"Seluruh korban sudah dilarikan ke Puskesmas Cibuntu, termasuk balita yang ikut menjadi korban keracunan massal ini," kata Kepala Desa Mekarasih Ujang Suryadi, Rabu 5 Mei 2021.
Baca Juga: Rajin Puasa Tapi Tetap Masuk Neraka, Kenali Ciri Golongan Manusia Ini Agar Kita Terhindar
Korban lain keracunan yang dialami warga Kampung Bolengbang, RT 21, RW 04 dan Kampung Pasirjambu, RT 23, RW 05 Dusun Ciangkrek yakni Kamaludin (37), Adah (40), Tedi (30), Citra (27), Repan (2), Repin (2), Deni (25), dan Rido (7).
Kejadian ini, seperti dilansirkan Antara, bermula saat mereka menyantap hidangan olahan ikan pindang.
Setelah mengkonsumsi hidangan tersebut, tiba-tiba satu per satu warga tersebut mengalami gejala keracunan mulai dari pusing dan mual hingga muntah.
Warga lain yang melihat kejadian tersebut langsung membantu dan mengevakuasi seluruh korban ke puskesmas terdekat.
Petugas Puskesmas Cibuntu, kepolisian, dan dinas kesehatan setempat langsung mengambil sampel olahan ikan pindang yang diduga menjadi penyebab keracunan massal itu.
Kaur Umum dan Tata Usaha Desa Mekarasih Deri Abdulah mengatakan, sejauh ini pihaknya mencatat delapan orang warga yang mengalami gejala keracunan.***