JURNAL SOREANG-Sebanyak 15 kendaraan dinas (Randis) berupa sepeda motor diserahkan Polres Majalengka kepada perwakilan petugas Bhabinkamtibmas Polsek jajaran.Penyerahan Randis dilakukan Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda yang digelar di halaman Mapolres Majalengka, Senin 22 Maret 2021.
Kapolres mengatakan, kendaraan dinas ini sebagai operasional penunjang petugas dilapangan dalam melayani masyarakat.
"Saya harapkan dengan adanya pemberian kendaraan penunjang agar para Bhabinkamtibmas dapat menjadi motor penggerak masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19," ungkap Kapolres dalam keterangan tertulisnya,, Selasa 23 Maret 2021.
Menurut Kapolres, saat ini masih dalam masa pandemi. Randis ini agar dipelihara dengan baik dan tidak membebani dalam operasionalnya.
Kapolres menjelaskan, randis roda dua untuk digunakan sebagai sarana penunjang tugas Bhabinkamtibmas agar melayani masyarakat dan quick response terhadap masyarakat.
Baca Juga: Anggota Polres Majalengka Jalani Rapid Test Antigen, Ini Hasilnya
"Diharapkan juga dengan adanya randis ini, pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan lagi," harap Kapolres.
Selain itu kata Kapolres, ada 1 kendaraan dinas untuk operasional dokkes Polres Majalengka."Dalam masa pandemi ini, selalu mobile dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19," ujar Kapolres.