JURNAL SOREANG - Memperingati Hari Musik Nasional, komunitas musisi Manjing Manjang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membedah potensi reaktivasi bermusik di tengah pandemi Covid-19. Kamis 11 Maret 2021.
Reaktivasi dilakukan, terlebih setelah sektor seni dan budaya mendapat relaksasi untuk digelar di Kota Bandung.
Mengangkat tema ‘Bermusik Tapi Pandemi’, peluang ini dibahas oleh narasumber yang terdiri dari musisi balada Ganjar Noor serta Ferry Fio selaku seniman dan pengorganisasi acara.
Turut hadir juga sebagai tamu undangan dari pihak pemerintah yakni Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya.
Selain menjadi momentum peringatan hari musik nasional, tepat pada 9 Maret 2021 lalu telah terbit Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021.
Regulasi baru mengenai penanganan Covid-19 di Kota Bandung ini memuat kebijakan baru dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memberikan pelonggaran untuk kegiatan kesenian.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya mengungkapkan, keputusan merelaksasi bidang seni sudah melalui pembahasan di rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dengan catatan utamanya adalah, tetap mengedepankan protokol kesehatan.