JURNAL SOREANG-Aksi sadis pembunuhan dua wanita muda yang dilakukan oleh MRI (21) akhirnya dihentikan tim gabungan kepolisian.Aksi keji yang dilakukan MRI layaknya serial film atau pembunuhan berantai.
Kapolresta Bogor Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro didampingi Kasat Polresta Bogor AKP Handreas Ardian mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan doa semua warga Kota Bogor.
Susatyo menuturkan, keberhasikan ini merupakan kerja keras, keuletan dari tim gabungan reserse Polresta Bogor Kota, Polsek Tanah Sereal, dan di back up oleh Direktorat Kriminal umum Polda Jabar.
"Tim Gabungan telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI 21 yang diduga berperilaku layaknya serial film atau pembunuhan berantai," ungkap Susatyo dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bogor. Jumat 12 Maret 2021.
Susatyo menjelaskan, perkara ini diketahui setelah melakukan penyelidikan panjang hampir kurang lebih sekitar selama dua minggu lamanya.
Guna pengungkapan kasus ini, petugas mengumpulkan saksi-saksi sebanyak 15 orang."Saksi yang dimintai keterangan diantaranya mulai dari kerabat, rekan-rekannya, termasuk saksi kunci yang mengarah kepada pelaku MRI," jelasnya.
Baca Juga: Viral Di Medsos, Diduga Anut Aliran Sesat di Pandeglang Banten Di Amankan Polisi
Susatyo menyebutkan, tersangka ditangkap di Depok pada 10 Maret 2021 sekitar Pukul 11.30 WIB."Dari hasil pengembangan dan termasuk jejak digital diketahui pula bahwa pelaku tidak hanya satu kali melakukan pembunuhan terhadap korbannya," ujarnya.