JURNAL SOREANG-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor dan Polresta Bogor berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan dua wanita di Bogor.Jasad kedua Korban wanita muda tersebut, berinisial DP (17) dan EL (23), dibuang pelaku di lokasi yang berbeda.
Petugas mengamankan seorang pelaku diduga pembunuhan wanita muda tersebut berinisi MRI (21). Pelaku ditangkap petugas di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi Jawa Barat, 10 Maret 2021 sekitar pukul 11.30 WIB.
"Pelakunya MRI, laki-laki kelahiran tahun 2000, ditangkap di Pondok Gede, tadi malam," ujar Kasatreskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian saat dihubungi, dilansir dari Antara. Kamis 11 Maret 2021.
Saat pelaku dilakukan penangkapan, papar Handreas, petugas mendapati barang-barang milik korban yang telah dikuasai oleh pelaku.
"Ada sebagian barang korban dibawa sama pelaku. Saksi sudah 10 orang diperiksa, penyidik kami masih koordinasi sama Polresta Bogor," kata Handreas.
Handreas menuturkan, korban berinisial DP (18) ditemukan meninggal dunia dalam kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada Kamis, 25 Februari 2021 pagi.
Baca Juga: Lindungi Ibu dari Abangnya, Tersangka SN Hantam Korban dengan Kayu Sebanyak Enam Kali Sampai Tewas
"Dari hasil autopsi oleh Polresta Bogor diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher wanita yang berdomisili di Kecamatan Cibungbulang, Bogor," tuturnya.