JURNAL SOREANG - Antisipasi terjadinya penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat, Bagian Sumber Daya (Bag Sumda) laksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) pemeriksaan Senjata Api (Senpi). Kamis 4 Maret 2021.
Pemeriksaaan Senpi dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Cirebon Kota Kompol Jufrini didampingi Kasi Propam (Profesi dan Pengamanan) Iptu Sukirno, Kepala Seksi dan Pengawas (Kasiwas) Iptu Saefudin, Perwira urusan bantuan hukum (Paur Bankum) Bag Sumda Ipda Rosidi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, melalui Kasi Propam Polres Cirebon Kota, Iptu Sukirno mengatakan, pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian.
Baca Juga: Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Pameungpeuk Sita Puluhan Botol Miras
Tujuan utama dilakukan pemeriksaan ini kata Sukirno, adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Cirebon.
"Hasil kegiatan pemeriksaan Senpi dinas dari 23 Personel yang dipinjam pakaikan kepada Personel Polres Cirebon Kota ditemukan 8 (delapan) Personel yang tidak memenuhi syarat karena tidak lulus ujian Psikotes," ungkap Sukirno dalam keterangannya dilansir dari laman resmi instagram Humas Polda Jabar. Kamis siang.
Bagi personel yang tidak memenuhi syarat papar Sukirno, untuk sementara waktu senpinya di tarik dan di gudangkan.
Baca Juga: Pelaku Curat 8 Keping Emas seberat 177 gram Senilai Rp450 Juta Di Bekuk Polrestabes Bandung
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menambahkan, untuk anggota yang tidak lulus psikotes selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti ujian psikotes.