Skema Pinjam Pakai, Pemkot Bandung Siap Uji Coba 22 Unit Motor Listrik

- 21 Februari 2021, 15:35 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melihat langsung motor listrik untuk para ASN Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melihat langsung motor listrik untuk para ASN Pemkot Bandung /Humas Setda Kota Bandung/

JURNAL SOREANG - Dalam waktu dekat, Pemerintah kota (Pemkot) Bandung Siap uji coba 22 unit motor listrik sebagai kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal itu dipastikan pasca penandatanganan kerja sama antara Pemkot Bandung dengan PT HPP Energy Indonesia di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 18 Februari 2021.

Kerja sama ini akan berlangsung selama empat bulan ke depan hingga Juni 2021, dimana Pemkot Bandung akan menggunakan sebanyak 22 unit motor dengan skema pinjam pakai.

Baca Juga: Kecamatan Andir Kota Bandung Tekan Angka Covid-19 Dengan 3 Kunci: Disiplin, Kesadaran, dan Komitmen Tinggi

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, sangat antusias menyambut kerja sama ini. Sebab, kehadiran motor listrik bisa menjadi solusi masalah energi dan lingkungan di Kota Bandung.

"Ketika pertama kali mendengar kerja sama ini, saya merasa lega kendaraan motor listrik yang dipakai Jepang dan terbukti mengurangi polusi udara telah sampai ke Indonesia. Kini sampai ke Kota Bandung. Semoga teknologi kendaraan listrik yang ramah lingkungan ini bisa menjadi solusi bagi Kota Bandung," kata Wali Kota dalam siaran persnya yang diterima Jurnal Soreang, Minggu 21 Februari 2021.

Wali Kota memaparkan, motor produksi konsorsium Honda Motor, Panasonic Corporation, Pacific Consultant, dan PT HPP Energy Indonesia ini mengusung gagasan kendaraan ramah lingkungan dengan konsep efisiensi energi. 

Baca Juga: Kabid P2PM Dinkes Kabupaten Purwakarta Tanggapi Fitur Logistik Pikobar

"Mengadopsi desain motor keluaran Honda seri PCX, motor listrik ini memakai teknologi battery sharing (berbagi baterai)," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x