JURNAL SOREANG- Pemkot Bandung berusaha selalu bersikap adil saat mengeluarkan produk hukum.Produk hukum tersebut mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal), atau produk hukum lainnya.
Upaya itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa adil bagi warga Kota Bandung.
Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pada acara Pelantikan Pengurus Perhimpunan Hukum Indonesia (PPHI) Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Sabtu 13 Februari 2021.
Baca Juga: Pengurus Baru Dilantik, Yana Minta Apeksi Terus Suarakan Aspirasi 98 Pemkot
Pihaknya mengapresiasi PPHI Kota Bandung atas kepengurusan barunya dan diharapkan mampu berkiprah dan bersinergi dengan Pemkot Bandung.
"Mudah-mudahan bisa terjadi sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Bandung dan PPHI Kota Bandung untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat," ujar Yana dalam keterangannya, Minggu 14 Februari 2021.
Yana menuturkan, PPHI bisa membantu Pemkot Bandung saat memproduksi produk hukum yang memberikan prinsip keadilan bagi masyarakat Kota Bandung.
Baca Juga: Dikagumi Para Wanita, Youtuber Fiki Naki Bisa Menguasai 5 Bahasa, Ini Rahasianya
Tindakan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk kontribusi PPHI dalam pelayanan hukum di Kota Bandung.