Penyuluh Agama Honorer Tagih PPPK karena Tidak Jelas, Ini Jawaban Anggota DPR

- 10 Februari 2021, 13:44 WIB
Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon, Idris Jamroni didampingi Kepala BPJamsostek Cilegon Hary Dwi Marwoko, secara simbolis menyerahkan santunan kematian manfaat program JKM BPJamsostek kepada ahli waris Penyuluh Agama Kemenag Kota Cilegon, baru-baru ini. Penyuluh agama meminta kejelasan soal PPPK.**
Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon, Idris Jamroni didampingi Kepala BPJamsostek Cilegon Hary Dwi Marwoko, secara simbolis menyerahkan santunan kematian manfaat program JKM BPJamsostek kepada ahli waris Penyuluh Agama Kemenag Kota Cilegon, baru-baru ini. Penyuluh agama meminta kejelasan soal PPPK.** /Dokumen BPJamsostek/

Mengenai alokasi PPPK Kemenag, Sodik mengatakan, dirinya belum mengetahui secara persis usulannya.

"Namun pengalaman saya selama beberapa tahun di Komisi VIII DPR yang membawahkan Kemenag biasanya jatah Kemenag sekitar 20 persen dari Kemendikbud," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah