Sesuai Fungsi! DPRD Kabupaten Sumedang Laksanakan Pengawasan ke Ruang Command Center, Berikut Langkahnya

- 5 Februari 2021, 11:47 WIB
DPRD Kabupaten Sumedang  saat melakukan kunjungan ke Command Center Sumedang.
DPRD Kabupaten Sumedang saat melakukan kunjungan ke Command Center Sumedang. /Yusup/Jurnal Soreang/Diskominfosanditik

JURNAL SOREANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai tiga fungsi, yaitu membuat aturan, menyusun anggaran, dan melakukan pengawasan.

Dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dan fungsi DPRD, yakni melakukan pengawasan, Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang beserta anggota melakukan kunjungan ke Command Center Sumedang.

Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis 4 Februari 2021. Command Center Sumedang sendiri berada di Lantai 3 IPP Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Unggah Foto Berdua dengan Kesayangannya di Instagram, Ini Sosoknya

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Ilmawan Muhamad, menyampaikan bahwa kunjungan Komisi I DPRD beserta anggota ini adalah untuk melihat perkembangan eksistensi Command Center.

Hal ini, papar Ilmawan, turut menunjang pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Sumedang sesuai dengan Visi Misi Simpati. 

"Kami ingin mendapatkan penjelasan Command Center ini, terkait dengan apa saja yang berada di sini, kondisi peralatan dan aplikasi apa saja yang digunakan," ucapnya.

Baca Juga: Yuk Intif! Cerita dibalik Layar Dayoung WSJN dan Kim Young Dae di Epsiode 15 True Beuaty

Ilmawan menegaskan, tidak sembarang orang yang bisa masuk ke pusat komando yang berada di bawah naungan Diskominfosanditik ini.

Mengingat terdapat banyak peralatan hi-tech juga menyimpan data penting, oleh karenanya harus diberlakukan izin yang ketat.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfosanditik, Kemal Idris, menyampaikan pemaparan terkait Command Center, salah satunya mengenai anggaran. 

Baca Juga: Aldebaran Cemburu Makin Ganteng, Surat Andin Bikin Baper, Ikatan Cinta 5 Februari 2021

Disampaikan juga, tambah Kemal, bahwa pada tahun 2020 Sumedang mengalami lompatan terkait SPBE dan semoga masuk level tertinggi di Indonesia, dimana Sumedang berada di level 3,81 (sangat baik) dari sebelumnya 2,51 (cukup).

"Dari 637 instansi Pemerintah Pusat, Pemprov, dan Pemkab yang dinilai oleh Kemenpan, hanya ada 27 instansi didominasi oleh kementerian dalam kategori sangat baik dan salah satunya Kabupaten Sumedang," ungkap Kemal.

Asep Kurnia, selaku Ketua Komisi I (Hukum, Pemerintahan, dan SDM) DPRD Kabupaten Sumedang, menambahkan bahwa Command Center atau Pusat Komando ini adalah kebanggaan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: DPR Minta Alat Tes Covid GeNose Produk UGM Segera Diperbanyak, Selama Ini Alat Kesehatan Hasil Impor

Kata Asep, keberadaan Command Center menunjukkan bahwa Bupati Sumedang mempunyai inovasi tersendiri di zaman kekinian ini, yang tentunya sangat bermanfaat sebagai penunjang program-program pemerintah.

Di samping itu, dari segi fungsi, Command Center dapat mengolah data yang kemudian bisa menjadi suatu dasar dalam pengambilan keputusan atau kebijakan ketika menghadapi sebuah persoalan.

"Semoga dengan adanya Pusat Komando ini, bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Asep.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah