Sesuai Fungsi! DPRD Kabupaten Sumedang Laksanakan Pengawasan ke Ruang Command Center, Berikut Langkahnya

- 5 Februari 2021, 11:47 WIB
DPRD Kabupaten Sumedang  saat melakukan kunjungan ke Command Center Sumedang.
DPRD Kabupaten Sumedang saat melakukan kunjungan ke Command Center Sumedang. /Yusup/Jurnal Soreang/Diskominfosanditik

JURNAL SOREANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai tiga fungsi, yaitu membuat aturan, menyusun anggaran, dan melakukan pengawasan.

Dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dan fungsi DPRD, yakni melakukan pengawasan, Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang beserta anggota melakukan kunjungan ke Command Center Sumedang.

Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis 4 Februari 2021. Command Center Sumedang sendiri berada di Lantai 3 IPP Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Unggah Foto Berdua dengan Kesayangannya di Instagram, Ini Sosoknya

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Ilmawan Muhamad, menyampaikan bahwa kunjungan Komisi I DPRD beserta anggota ini adalah untuk melihat perkembangan eksistensi Command Center.

Hal ini, papar Ilmawan, turut menunjang pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Sumedang sesuai dengan Visi Misi Simpati. 

"Kami ingin mendapatkan penjelasan Command Center ini, terkait dengan apa saja yang berada di sini, kondisi peralatan dan aplikasi apa saja yang digunakan," ucapnya.

Baca Juga: Yuk Intif! Cerita dibalik Layar Dayoung WSJN dan Kim Young Dae di Epsiode 15 True Beuaty

Ilmawan menegaskan, tidak sembarang orang yang bisa masuk ke pusat komando yang berada di bawah naungan Diskominfosanditik ini.

Mengingat terdapat banyak peralatan hi-tech juga menyimpan data penting, oleh karenanya harus diberlakukan izin yang ketat.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x