"Justru masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ungkapnya.
Herman memaparkan, pemerintah pusat mengintruksikan semua pihak untuk jangan sampai kendor dalam penanganan Covid-19 dan tetap jalankan Protokol Kesehatan dengan cara 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara benar dan sering.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga menekankan kepada Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk terus bekerja keras dalam penanganan Covid-19 ini.
"Pemerintah pusat akan mendukung penuh dalam menangani permasalahan penanganan Covid-19," tuturnya.
Lebih jauh Herman menjelaskan, harapan yang disampaikan pemerintah ousat dalam rakor tersebut adalah mengenai kesiapan sarana dan prasarana penanganan Covid-19, salah satunya adalah kapasitas ruang isolasi, di tiap Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Foto Unggahan Arya Saloka Buat Misterius Warganet, Pertanda Aldebaran Pamit dari Ikatan Cinta?
"Pemda juga harus siap mendirikan posko, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat desa dan kelurahan," imbuhnya. ***