Pemerintah Pusat Minta Pendirian Posko Covid-19 dari Pusat sampai Desa dan Kelurahan, Ini Kata Sekda Sumedang

- 1 Februari 2021, 17:05 WIB
Sekda Kabupaten Sumedang, H. Herman Suyatman (tengah) saat mengikuti Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat./jurnal soreang/humas pemkab Sumedang
Sekda Kabupaten Sumedang, H. Herman Suyatman (tengah) saat mengikuti Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat./jurnal soreang/humas pemkab Sumedang /

JURNAL SOREANG- Pemerintah pusat meminta pemerintah pusat, kabupaten dan kota, serta desa/kelurahan mendirikan posko penanggulangan Covid-19.

Hal ini merupakan hasil rakor penanganan Covid-19, Senin, 1 Februari 2021. Pemkab Sumedang mengikuti rakor itu bertempat Pendopo IPP Sumedang, Jawa Barat, dihadiri Sekda Kabupaten Sumedang, Herman Suyatman:, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui Zoom Meeting, Minggu 31 Januari 2021.

Rakor tersebut dihadiri oleh Menko Maritim dan Investasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kasad, dan Kepala BNPB serta diikuti 13 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: 2,4 Juta Penduduk Kabupaten Bandung Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

Ke13 provinsi tersebut ikut serta sebagai peserta rakor karena jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terjadi di wilayahnya termasuk tinggi.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam rakor, salah satunya mengenai penularan Covid-19 di 13 provinsi yang masuk ke dalam penyumbang terbanyak kasus corona di Indonesia. 

"Rapat tersebut untuk memantau upaya-upaya pencapaian target dan rencana operasi untuk menangani pandemi di daerah masing-masing," jelas Herman dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Pikobar: Menutup Bulan Pertama 2021, Jawa Barat Tembus 147 Ribu Kasus Positif Covid-19

Dalam gelaran rakor ini, tambah Herman, topik tentang vaksinasi juga turut dibahas. Vaksinasi yang dilakukan tidak lantas kemudian membuat kita abai akan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Justru masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ungkapnya.

Herman memaparkan, pemerintah pusat mengintruksikan semua pihak untuk jangan sampai kendor dalam penanganan Covid-19 dan tetap jalankan Protokol Kesehatan dengan cara 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara benar dan sering.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga menekankan kepada Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk terus bekerja keras dalam penanganan Covid-19 ini.

"Pemerintah pusat akan mendukung penuh dalam menangani permasalahan penanganan Covid-19," tuturnya.

Lebih jauh Herman menjelaskan, harapan yang disampaikan pemerintah ousat dalam rakor tersebut adalah mengenai kesiapan sarana dan prasarana penanganan Covid-19, salah satunya adalah kapasitas ruang isolasi, di tiap Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Foto Unggahan Arya Saloka Buat Misterius Warganet, Pertanda Aldebaran Pamit dari Ikatan Cinta?

"Pemda juga harus siap mendirikan posko, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat desa dan kelurahan," imbuhnya. ***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x