Harga rumah yang sudah terbangun di Dusun Santaka tersebut, lanjut Sonia, bisa disesuaikan mengikuti harga subsidi demi kepentingan warga korban longsor.
"Apalagi ini untuk relokasi korban bencana longsor, kita sebagai pemilik perumahan Sonia Regency siap membantu masyarakat. Walaupun rumah komersial, kami siap menyesuaikan harga untuk kebutuhan masyarakat," paparnya.
Lebih jauh Sonia menjelaskan, perumahan tersebut sudah bersertifikat dan nantinya bisa menjadi hak milik para penghuni.
"Yang jelas sertifikat rumah sudah aman, bisa langsung menjadi hak milik setelah melewati proses di notaris karena sertifikat tak dianggunkan," ujarnya.
Terkait lokasi, Sonia berpendapat, akses menuju perumahan tersebut sangat dekat dan mudah dijangkau oleh warga korban longsor.
"Dengan adanya sarana dan fasilitas perumahan Sonia Regency, orang tak perlu lagi beradaptasi karena masih di lingkungan yang sama, cuma beda desa," katanya.
Apabila ada keluarga yang mempunyai anak sekolah, tambah Sonia, tidak perlu pindah sekolah.
"Begitu juga anggota keluarga yang bekerja di pabrik, lokasi perumahan ini dekat dengan kawasan industri, di antaranya dengan Dwipapuri," tuturnya.