JURNAL SOREANG - Polsek Cimanggis berhasil mengamankan seorang ibu muda bernisial GR (21).
Ia merupakan pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki ke dalam selokan di Gang Soka Jalan Nusa Indah, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam dari waktu penemuan bayi.
"Setelah mendapat laporan, tim operasional Reserse Kriminal Polsek Cimanggis langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembuang bayi kelamin laki-laki yang baru dilahirkan itu," ungkap Judika Sinaga dalam keterangannya, Rabu 17 Januari 2024.
Ia menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat bukti rekaman CCTV dan keterangan dari beberapa saksi-saksi yang merupakan warga sekitar.
"Hasil dari pendalaman rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi warga, diketahui pelaku berhasil diamankan warga sekitar. Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri," bebernya.
Berdasarkan keterangan suami pelaku, Judika menyampaikan bahwa pelaku sedang mengalami depresi.
Karena itu, pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polri dengan didampingi Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok.
"Dari hasil keterangan suami pelaku, istrinya tersebut alami depresi. Jadi saat diamankan langsung anggota didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok dan dibawa ke RS Bhayangkara Polri Kelapa Dua Depok," katanya.
Baca Juga: Kearifan Hidup Sederhana ala Gus Baha: Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan
Ia memastikan pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan ketika kondisi pelaku sudah dinyatakan stabil.
"Infomasi yang diperoleh bahwa pelaku ini sebelumnya sudah mempunyai anak dan bayi laki-laki yang dibuang merupakan anak keduanya," pungkas Judika.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang