DLH Jabar Siapkan Langkah Strategis Pasca Kebakaran TPA Sarimukti: Pemulihan dan Persiapan Operasional

29 September 2023, 20:45 WIB
DLH Jabar Mempersiapkan Langkah Strategi Pasca Kebakaran TPA Sarimukti: Pemulihan dan Persiapan Operasional /

JURNAL SOREANG - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar bersama Stakeholders Ambil Tindakan Cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bersama dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masa transisi pasca kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. 

Langkah-langkah ini dirancang untuk memulihkan TPA tersebut dan mempersiapkannya agar dapat beroperasi secara normal setelah kebakaran.

Langkah pertama dalam rencana strategis ini adalah memastikan bahwa tidak ada lagi kebakaran yang muncul di seluruh zona TPA Sarimukti, sehingga TPA tersebut dapat kembali berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah secara normal. 

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 30 September 2023, Kuda, Kambing, dan Monyet Kesabaran Akan Membuka Jalan Baru

Pada Rabu 27 September 2023, petugas dari Topdam III/Siliwangi melakukan pemantauan dan pemotretan udara ke titik-titik api di zona 4.

Langkah kedua adalah memadatkan lahan di zona 1, 2, dan 3, serta menyiapkan zona 1 agar dapat menampung hingga 80 ribu ton sampah yang telah dipilah. 

Untuk mencapai pemadatan zona 1, sekitar 15.510 meter kubik tanah dari Sektor 11 Citarum Harum dipindahkan menggunakan alat berat yang disediakan oleh Yon Zipur 3/Siliwangi.

Langkah ketiga adalah mendorong sumber air yang ada di zona 4 menuju titik-titik api dengan menggunakan pompa hidram yang dibuat oleh Zidam III/Siliwangi. 

Baca Juga: Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung: Menjaga Kedamaian dan Kesuksesan Pemilihan Kepala Desa

Sebagai upaya pendukung, petugas juga membuat sumur bor baru di TPA. Selain itu, DLH juga telah menyiapkan posko dengan instalasi listrik dan perlengkapan lainnya, serta meminta PLN untuk membuat sambungan listrik baru di TPA.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah mencabut status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran setelah api berhasil dipadamkan di TPA Sarimukti. 

Dengan demikian, penanganan kebakaran di TPA Sarimukti saat ini telah memasuki fase transisi, seiring dengan perpanjangan status darurat sampah Bandung Raya yang telah diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

DLH Jabar bersama stakeholders terus berupaya untuk memulihkan TPA Sarimukti dan memastikan kesiapan operasionalnya dalam menghadapi tugas penting sebagai tempat pembuangan sampah Bandung Raya.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler