Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi Korban Dalam Koper Merah di Bogor, Polisi Ringkus Tersangka di Yogyakarta

19 Maret 2023, 10:58 WIB
Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi Korban Dalam Koper Merah di Bogor, Polisi Ringkus Tersangka di Yogyakarta /ANTARA

JURNAL SOREANG - Satreskrim Polres Bogor mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan masyarakat.

Seperti diketahui, mayat korban tanpa kepala dan kaki dibuang dalam sebuah koper merah yang akhirnya ditemukan masyarakat sekitar.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, pada Rabu 15 Maret 2023 tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemendikbudristek Gelar PKN Tingkat II Angkatan VIII Tahun 2023

"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral, dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap Iman dalam keterangannya, Sabtu 18 Maret 2023.

Ia mengungkapkan, sehari setelah penemuan potongan mayat itu, tim Reserse Mobile (Resmob) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi potongan tubuh korban yang merupakan seorang laki-laki berinisial R.

Sedangkan identitas tersangka, lanjutnya, juga berhasil dikantongi, yakni seorang laki-laki berinisial DA.

Baca Juga: Luar Biasa Bisa Beli Mobil Mewah! Di Bulan Maret sekaligus Ramadhan 3 Weton ini Diramalkan Akan Kaya Raya

"Setelah teridentifikasi, tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada hari Jumat 17 Maret 2023, pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," terangnya.

Iman menyebut, dugaan sementara motif pembunuhan yang dilakukan oleh DA adalah karena terlibat pertengkaran dengan korban.

Tersangka DA dan R, paparnya, sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen di bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Bisa Beli Mobil Dan Hidup Mewah! 2 Zodiak Ini Diramalkan Memiliki Rezeki Bagus Di pertengahan Maret 2023

Keduanya, lanjut Iman, terlibat pertengkaran hingga kemudian DA membunuh R menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban, terjadi pertengkaran. Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman," bebernya.

Kemudian, tambah Iman, tersangka DA melakukan upaya mutilasi menggunakan alat gerinda dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki R.

Baca Juga: Menghadapi Peparpenas 2023, Agung: NPCI Jabar Sedang Melakukan Sentralisasi Atlet Menuju Jabar Juara

"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," imbuhnya.

Lebih jauh Iman menerangkan, tersangka DA membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang.

Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan ke koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

Baca Juga: Jika Awal Ramadhan 2023 Sudah Ditetapkan, Ustadz Adi Hidayat: Baca Doa Pendek Ini, Hafalkan!

"Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya, dibuang di tol wilayah Cikupa dan sudah ditemukan. Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," imbuh AKBP Iman Imanuddin.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler