JURNAL SOREANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) disejumlah titik akan ditertibkan tata lokasinya.
Hal tersebut disampaikan Ema dalam Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Bandung, Senin 11 Maret 2023.
Salah satu fokusnya penanganan PKL di kawasan Tegalega, Regol. Ema bersama jajaran sebelumnya sudah 2 kali menyambangi Tegalega untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan koordinator PKL di wilayah tersebut.
Baca Juga: Jadi Pengguna Sabu, Ammar Zoni Bakal Jalani Rehabilitasi Selama 3-6 Bulan
Penataan PKL akan dikelompokan berdasarkan 3 tipe, yakni dilihat dari tipikal jumlah, jenis lapak, dan waktu mangkalnya.
Dari data yang dikumpulkan Ema, dari segi jumlah terdapat 207 lapak yang mangkal di wilayah timur (JL. Moh. Toha) pagi hari. Dan sebanyak 257 lapak di wilayah barat (Jl. Otista).
PKL juga diimbau untuk berjualan menggunakan pola bongkar pasang atau knock down, agar tertib.
Kalau pedagang PKL ditata, hingga lapak yang dibangun secara permanen akan ditertibkan.
Antisipasi kegiatan di Bulan Ramadhan berupa Bazar, Pemkot Bandung tidak akan memberikan izin terutama jika digelar di kawasan ramai.
Seperti Alun-alun, Jl. Soekarno, Kepatihan, Dalem Kaum, serta kawasan Braga Pendek. ***