Presiden Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Gempa di Cianjur dan Instruksikan Soal Ini

22 November 2022, 14:45 WIB
Usai meninjau lokasi terdampak gempa bumi di Jalan Raya Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 22 November 2022, Presiden Joko Widodo memberikan bantuan bagi warga yang rumahnya rusak terdampak gempa bumi magnitudo 5,6. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres /

JURNAL SOREANG- Presiden Joko Widodo meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 22 November 2022.

Lokasi pertama yang ditinjau Presiden adalah jalan raya Cibeureum, penghubung wilayah Bogor-Cianjur di Kecamatan Cugenang yang sempat tertimbun longsor, namun kini telah dapat dilalui kendaraan.

Dalam keterangannya usai peninjauan, Kepala Negara menyampaikan ucapan duka cita atas musibah gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (21/11) kemarin.

Baca Juga: Inilah 4 Buah Iblis Terkuat di One Piece, Ada yang Kekuatannya Bisa Memanggil Gempa dan Buat Lawan Ketar Ketir

"Pertama-tama atas nama pribadi, atas nama pemerintah, saya ingin menyampaikan dukacita yang mendalam, belasungkawa atas terjadinya musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat," ucap Presiden.

Presiden menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja sama dalam membantu penanganan pascagempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur.

Mulai dari pembukaan akses yang terkena longsor hingga evakuasi dan penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor.

"Akses jalan yang kemarin tertimbun, tadi pagi sudah bisa dibuka, alhamdulillah. Dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan terutama penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun," ungkapnya.

Baca Juga: Sisi Unik KTT G20: Gala Dinner Sukses Tanpa Hujan, Pemerintah Pakai Pawang Hujan? ini Jawaban Tegas Presiden

Selain itu, Presiden juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi. Bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.

"Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR. Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa," ujar Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Cianjur Herman Suherman.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler