Dicari Pelaku Vandalisme, Sayembara! Bagi yang Melaporkan Mendapat Hadiah, Berikut Penjelasannya

1 Oktober 2022, 08:54 WIB
Foto: Tangkap layar, dicari pelaku vandalisme, sayembara! bagi yang melaporkan mendapat hadiah / IG @infotibandung / /

JURNAL SOREANG - Marak terjadi pelaku vandalisme di kota Bandung dalam beberapa waktu ini.

Baru-baru ini, oleh pelaku vandalisme mural sepanjang 476 meter di Jalan Babakan Siliwangi dirusak.

Pelaku vandalisme dalam aksinya merusak karya seniman John Martono dengan tangan jahil menggunakan cat semprot.

Baca Juga: Terjadi 4 Kali Gempa Terkini di Tapanuli Utara BMKG Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

Dilansir dari IG @infotibandung,
Dengan kejadian tersebut, Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung mengadakan sayembara lawan pelaku vandalisme.

Pihak Pemkot siapkan hadiah senilai Rp5 juta untuk siapa saja warganya yang bisa merekam serta melaporkan yang dilakukan vandalisme.

"Jadi dana hadiah ini bukan dari APBD, ada donatur yang datang ke saya dan mau memberikan hadiah kalau ada yang menangkap pelaku. Makanya saya bikin sayembara. Total lima pemenang ya, masing-masing Rp1 juta," tutur Yayan A Brilyana Kadiskominfo Kota Bandung pada Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Hasil Memukau Tim Bayern Munich Menang Telak 4-0 Atas Leverkusen di Bundesliga 2022-2023

Yayan menyampaikan, pemberlakuan sayembara tersebut tidak ada batas waktu dan akan terus berlaku selama hadiah untuk 5 orang pemenang tersebut masih ada.

Yayan kemudian menyampaikan, tahun lalu pihaknya mengadakan sayembara dengan cara yang sama dan seorang pelaku bisa ditangkap.

Pihaknya bekerja sama dengan masyarakat untuk mengadakan sayembara melawan vandalisme.

Baca Juga: Astaghfirullah, Jumlah Sampah Indonesia Sangat Besar Capai 21,8 Juta Ton! Ini yang Dilakukan LDII Jabar

Menurut Yayan dengan cara mengajak masyarakat berpartisipasu keindahan Kota Bandung tetap terjaga.

"Jadi kita berkolaborasi dengan masyarakat. Ada masyarakat yang ingin membantu, prihatin dan sudah kesal. Kotanya sudah indah tapi di coret-coret," ucap Yayan.

Ia menyampaikan alasan Pemkot Bandung mengadakan sayembara yakni karena kesulitan menangkap pelaku vandalisme apabila tidak dibantu dengan share di medsos.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Manchester United untuk Kalahkan Manchester City, No 3 Kunci Kemenangan Setan Merah

"Para pelaku itu kadang sulit ditangkap, pasalnya kalau sudah dijaga Satpol PP dan Linmas, mereka menghilang. Kalau tidak ada (petugas), mereka melakukan. Jadi, kita pakai media sosial (medsos) melalui sayembara," ucap Yayan lagi.

Berikut cara ikuti sayembara dan sangsi pelaku vandalisme adalah, sbb:

1. Kirim video bukti beserta keterangan (waktu, lokasi) ke DM Instagram @humas_bandung atau email humasbdgdrive@gmail.com.

Baca Juga: Buntut Dugaan KDRT Oleh Rizky Billar, Polisi Periksa Kondisi Psikologis Lesti Kejora

2. Hasil kiriman pada point 1 (satu) akan diverifikasi kebenarannya. Identitas pengirim aman dan akan dirahasiakan.

3. Bagi pelaku vandalisme akan diberi hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.

4. Akan ada hadiah Total Rp5 Juta untuk lima orang pelapor yang terverifikasi.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler