Tingkatkan PAD, Sekda Kabupaten Ciamis: Diharapkan Adanya Perubahan Perekonomian Masyarakat

8 Maret 2022, 15:14 WIB
Tingkatkan PAD, Sekda Kabupaten Ciamis: Diharapkan Adanya Perubahan Perekonomian Masyarakat /Jabarprov.go.id

JURNAL SOREANG - Dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diunggah pada 8 Maret 2022, menyatakan bahwa untuk memaksimalkan manajemen pengelolaan keuangan milik Pemda yang dikelola oleh Bank Galuh (Perumda BPR Galuh Ciamis).

Tatang Sekda Ciamis mensosialisasikan pengelolaan keuangan yang berdasarkan pada standar perbankan dengan jajaran pengurus Bank Galuh di ruang OP Room Setda Kabupaten Ciamis pada Senin, 7 Maret 2022.

Menanggapi dan mengevaluasi pengelolaan keuangan Bank Galuh, pihaknya menekankan kepada jajaran kepengurusan Bank Galuh agar dapat memahami arah dan kebijakan dari BPR Galuh secara keseluruhan.

Baca Juga: Modal Loss Hingga Rp122juta Korban Binary Option Ini Minta Bang Fakar Guru Indra Kenz Tobat, Dimana Nuraninya?

Jika diperkirakan dengan berdasarkan jam kerja, memang sudah puluhan tahun ditekuni. Oleh karena itu, visi dan misi daru Bank Galuh sudah jelas dan sudah dipahami.

Tatang juga menegaskan bahwa, pemahaman ini perlu dimengerti oleh semua jajaran tanpa terkecuali.

Sekda berharap kepada dewan pengawas, dewan direksi, dan jajarannya agar bisa menjadi satu persepsi dan satu pemahaman dalam hal tersebut.

“Namanya bank itu jelas semuanya sudah paham, yaitu mengelola uang yang tujuannya jelas untuk mendapatkan hasil. Karena jika tidak ada hasilnya percuma,” ujarnya.

Baca Juga: Seram! 3 Rekomendasi Film Horor Underrated yang Wajib Kamu Tonton, Salah Satunya Ada Film Thailand

Sekda juga menginformasikan, berdasarkan dari laporan keuangan yang ada, Bank Galuh surplus-nya sudah bagus apalagi jika ada satu pemahaman tujuan dan regulasinya, dasar hukumnya, perda-nya dan lain sebagainya.

"Selain bergantinya nama, diharapkan juga adanya perubahan kepada semuanya, termasuk pola pikir dengan modal yang sedikit dan pendapatan yang sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Sekda melanjutkan, bahwa regulasi perbankan Bank Galuh ini merupakan regulasi milik Pemda, maka perlu dipahami agar tidak ada kendala kedepannya.

"Karena walau bagaimanapun pasti akan bertemu dengan satu persoalan seperti halnya mungkin adanya kendala nasabah yang macet, maka menurut Sekda itu perlu adanya pengetahuan bagaimana regulasinya dan keuangan masyarakat ini agar bisa menjadi potensi,” ujar Sekda.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2022, warga minta pemerintah segera resmikan RUU TPKS

Sekda berharap, seluruh jajaran untuk diarahkan dan perlu adanya pemahaman mekanisme serta kehadiran SOP.

"Berikan pelayanan yang terbaik untuk customer, sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang sama dengan bank pada umumnya,” Imbuhnya.

Prinsip yang diarahkan oleh Sekda, diantaranya agar mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan dalam perbankan sepert:

1. Prinsip kehati-hatian.

2. Kerahasiaan organisasi termasuk kerahasiaan nasabah.

Baca Juga: Terbongkar! Affiliator Binary Option Ngaku Gak Jago Trading

3. Kepercayaan, menganalisis calon nasabah dan lain sebagainya.

"Itu adalah prinsip perilaku kerja sehari-hari dan semoga semuanya dapat terus meningkatkan kedisplinan, dapat terbuka dalam berkoordinasi dengan pihak Pemda,” ucapnya.

"Semoga BPR ini kedepan dapat menguntungkan sehingga bisa menjadi potensi PAD untuk kesejahteraan nantinya dan dengan pertemuan ini menjadi motivasi bagi semuanya,” imbuhnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler