Kasus Covid-19 Meningkat, Jam Operasional Dibatas, Berikut Keluhan Pengelola Tempat Hiburan Malam

4 Februari 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi virus Corona./Antara/ /

JURNAL SOREANG - Kasus covid-19 kembali meningkat, Pemerintah Kota Bandung kembali membatasi jam operasional tempat hiburan.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut, semua tempat hiburan harus tutup pada pukul 22:00 Wib.

Hal tersebut dikatakan Muhamad Arifin salah seorang pengelola resto dan tempat hiburan di Kota Bandung.

Baca Juga: Ingin Mimpi Menjadi Kekayaan, Inilah Cara Mewujudkan Mimpi ala Napoleon Hill!

Menurutnya, meski omset perusahaan dipastikan menurun, tapi pihaknya harus mengikuti aturan baru yang ditetapkan mulai 3 Februari 2022.

" Ya, sejak kemarin diwajibkan tutup pukul 22.00 WIB. Semua tempat hiburan dilarang melebihi jam oprasional itu," kata Arifin saat dihubungi Jurnal Soreang, Jumat 4 Februari 2022.

Menurutnya, karena menurut data dinas kesehatan kota Bandung, dalam satu pekan terakhir kasus covid-19 kembali meningkat dengan signifikan.

Sehingga, kata Arifin, Polrestabes Bandung menegaskan seluruh resto dan tempat hiburan dibatasi jam operasional hinggap pukul 10 malam.

Baca Juga: Serial Angling Dharma Season 2 Segera Tayang, Netijen Beri Komentar pada Kostum Afdhal Yusman

"Semuanya tidak boleh melebihi jam operasional itu, hal itu untuk mencegah penyebaran covid-19," katanya.

Dengan adanya pembatasan waktu operasional, pihaknya mengeluh, karena omset pendapatan dipastikan menurun.

"Jika Outlet kita tutup jam 22.00, siapa yang akan datang untuk Karaoke?. Kemarin kita tutup jam 00 saja omset turun drastis, apalagi sekarang," jelasnya.

Arifin menjelaskan, selama ini, tempat yang di kelolanya sangat ketat menerapkan protokol kesehatan, karena sudah menjadi Standar Oprasional Prosedur (SOP).

Baca Juga: Inilah 2 Aplikasi yang Wajib Dimiliki Warga Bandung, Siaga Dalam Keadaan Darurat

"Kami berharap jam operasional jangan dibatasi, karena kita selalu menerapkan prokes dengan ketat dan sudah menjadi SOP," akunya.

Selain menerapkan prokes yang ketat, kata Arifin, pihaknya juga mewajibkan seluruh staff dan karyawannya untuk melakukan vaksinasi dan menerapkan Hyghine sanitasi dengan maksimal.

"Prokes ketat jadi SOP bagi seluruh pengunjung, dan seluruh karyawan dan staff sudah melakukan vaksinasi," tegasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler