Anggaran PEN Baru Terserap 54 Persen, DPR Desak Pemerintah Cari Akar Masalah dan Solusinya

28 September 2021, 16:25 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati./dpr.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyoroti anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang baru terealisasi sebesar Rp404,24 triliun atau setara dengan 54 persen dari pagu sebesar Rp744 triliun.

Anis mengungkapkan, laporan pemerintah menunjukkan masih banyak sisa anggaran yang belum terserap.

"Artinya di 3,5 bulan terakhir tahun 2021, ada sisa anggaran sebesar Rp348,85 triliun atau setara 46,8 persen yang belum terserap," ujar Anis, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Pelaku Penyerangan Ustadz Abu Syahid Ditetapkan Tersangka, Polisi: Pelaku Tidak Dalam Gangguan Jiwa

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan bahwa kondisi tersebut harus segera disikapi oleh pemerintah.

"Pemerintah harus segera membuat strategi dengan mencari akar masalah dan solusinya," tegas Anis.

Selain itu, ia juga menyarankan kepada pemerintah agar segera melakukan evaluasi terhadap PEN secara menyeluruh.

Baca Juga: Bukan Penghadangan, Ini yang Dibutuhkan Persib Bandung dari Bobotoh!

Evaluasi yang dimaksudkan meliputi kegiatan pengawasan berkala pada program PEN dilakukan, serta bagaimana pendampingan program PEN mulai dari perencanaan, pencairan anggaran, dan pelaksanaan program di masing-masing klaster yang ada di kementerian/lembaga dilakukan.

Diakui Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini, sebenarnya sejak bulan Juni sudah bisa terbaca bahwa serapan PEN masih cukup rendah, di mana per 8 Juni serapannya baru sebesar 31,2 persen.

Jika dihitung dalam 4 bulan terakhir, terjadi kenaikan angka serapan 22 persen.

Baca Juga: Miris! Setelah Dihadang Lawan untuk Raih 3 Poin, Kini Persib Bandung Dihadang Oknum Bobotoh di Jalan

Anis pun mempertanyakan kegiatan belanja di kementerian/lembaga yang seharusnya sudah dipersiapkan dengan matang dan serapannya terealisasi dengan baik.

"Serapan anggaran di kementerian/lembaga perlu dipertanyakan karena anggaran tersebut sudah dialokasikan dari APBN. Dan seharusnya perencanaan program PEN masing-masing klaster di kementerian/lembaga sudah siap dan matang," bebernya.

Anis berharap, anggaran PEN yang sedianya untuk pemulihan kondisi Indonesia akibat pandemi, benar-benar dikelola secara optimal.

Baca Juga: Viral! Bus Pengangkut Pemain Persib Bandung Dihadang Oknum yang Menamakan Bobotoh

Menurutnya, selama mengikuti aturan, baik undang-undang maupun ketentuan di bawahnya, pejabat pemerintah tidak perlu takut karena anggaran PEN sudah ditetapkan melalui APBN.

"Kita juga berharap tidak ada ketakutan berlebih dari pejabat pelaksana atau pembuat komitmen terhadap risiko berurusan dengan BPK atau KPK," katanya.

Sementara itu, terkait serapan klaster kesehatan yang masih minim, ia berharap tidak akan berpengaruh buruk kepada target vaksinasi dari Presiden, yakni 70 persen pada akhir tahun.

Baca Juga: Kontingen Jabar Raih Medali Emas Pertama di PON XX Papua 2021 dari Cabang Olahraga Kano

"Kita doakan dan dukung target vaksinasi tercapai karena itu salah satu upaya kita untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian, mendorong terbentuknya herd immunity, dan tentu saja meminimalkan dampak ekonomi dan sosial di masyarakat," pungkas legislator dapil DKI Jakarta I tersebut. ***

Editor: Sam

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler