Ketua Umum MUI Jabar: Meski Pandemi Tetap Harus Gembira Sambut Ramadhan 2021, Ini Manfaatnya

12 April 2021, 12:10 WIB
Ketua Umum MUI Jabar KHm Rachmat Sjafei saat silaturahmi jelang Ramadhan 2021 di kantoe MUI Jabar /Sarnapi/JS/

JURNAL SOREANG-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Prof. Dr. KH. Rachmat Sjafei menyatakan, meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, namun kaum Muslim harus tetap bergembira menyambut Ramadhan 2021.Dengan kegembiraan ini sehingga akan semangat dalam beribadah dan meraih banyak pahala.

"Jangan sampai sebelum Ramadhan sudah berkeluh kesah. Misalnya, wah harga barang-barang pada naik," kata Kiai Rachmat dalam silaturahmi pengurus dan staf kantor MUI Jabar, Senin 12 April 2021.

Lebih jauh guru besar UIN Sunan Gunung Djati ini menyatakan, perasaan gembira yang membuat semangat meraih pahala selama Ramadhan.

"Banyak fasilitas selama Ramadhan mulai dari bonus pahala, pintu surga yang terbuka lebar sampai puncaknya Lailatul Qadar," katanya.

Selama ini sebagian Muslimin terkesan berkeluh kesah dan sedih kedatangan Ramadhan akibat harga-harga barang yang naik, penghasilan turun maupun kebutuhan yang meningkat.

Baca Juga: MUI Kabupaten Bandung: Nilai Manfaat dan Maslahat Zakat Fitrah dengan Uang Lebih Besar Apalagi Saat Pandemi

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Hukum Menbayar Zakat Fitrah dengan Uang, Ini Pandangan Sekum MUI Kabupaten Bandung

"Apalagi saat pandemi ini sehingga penghasilan berkurang, sedangkan tetap saja ada kebutuhan untuk membeli makanan khas Ramadhan, baju Lebaran dan lain-lain," kata Kiai Rachmat yang juga pengurus PWNU Jabar.

Sedangkan Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, ibadah Ramadhan jangan hanya kulit luar maupun kuantitas.

"Apalagi merasa terbebani saat puasa ini. Jangan sampai memikirkan soal kenaikan harga cabe, menbeli kue-kue maupun baju lebaran," ujarnya.

Baca Juga: MUI Jabar Keluarkan Edaran Ibadah Ramadhan 2021, Utamakan Keselamatan Warga dan Jamaah

Baca Juga: Soal Vaksin Saat Puasa, MUI dan Dinkes : Tetap Sah, Aman dan Tak Batalkan Puasa

Sementara itu, MUI Jabar juga sudah mengeluarkan surat edaran ibadah selama Ramadhan 2021. Intinya umat Islam harus mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat selama ibadah Ramadhan yang masih pandemi ini.

Hal ini sesuai dengan kaidah Ushul fikih "menghindari kemudaratan/kerusakan lebih diutamakan daripada berbuat kebajikan".***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler