Bagian FAKTA Kecam Macron Sebagai Penghinaan Biadab

Sam
- 3 November 2020, 19:42 WIB
Presiden Prancis mamuel Macron. Foto dari laman Instagram @emmanuelmacron
Presiden Prancis mamuel Macron. Foto dari laman Instagram @emmanuelmacron /

JURNAL SOREANG - Usai Pemerintah Indonesia serta MUI mengeluarkan sikap dengan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, masih banyak lagi kecaman dari berbagai kalangan di sudut negeri, kali ini datang dari komunitas advokat Indonesia yang meatas namakan Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA).

Menurut Wakil Presiden FAKTA, Mukhlis Ramlan, pernyataan Macron merupakan kejahatan sambat serius, karena bisa menyulut konflik di dunia.

"Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron adalah kejahatan serius soal agama dan akan terus memunculkan perlawanan keras oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia," kata Mukhlis, Selasa, 3 November 2020, dikutip dari rri.co.id

Baca Juga: Preview dan Link Nonton Live Streaming Liga Champions: Salzburg vs Bayern Munchen

Menurut Mukhlis, apa yang disampaikan Macron merupakan penghinaan terhadap umat Islam di seluruh dunia.

"Karena tindakan tersebut jelas penghinaan sangat biadab yang bisa membuat hubungan Islam dan Barat menjadi terganggu dan berpotensi terjadi konflik dimana-mana," tegas Mukhlis.

Ucapan Macron merupakan wujud kekerasan verbal, kejahatan serius, serta sikap tak bermoral seorang presiden.

Baca Juga: Ini lah Lomba Santri di Saat Pandemi

"Padahal agama Islam sedang tumbuh dan berkembang di Prancis," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah