Sepakat Umumkan Harta Pejabat Secara Berkala, Negara G-20 Siap Berantas Korupsi Anggaran Covid-19

- 23 Oktober 2020, 22:09 WIB
Pertemuan Daring Negara-negara G20 Terkait Komitmen Pemberantasan Korupsi Anggaran Covid-19
Pertemuan Daring Negara-negara G20 Terkait Komitmen Pemberantasan Korupsi Anggaran Covid-19 /

JURNAL SOREANG - Indonesia bersama Negara-negara G-20 sepakat untuk memperketat pengawasan korupsi terkait penangangan Covid-19. Salah satu komitmennya adalah menuntut pejabat negara agar mendeklarasikan harta kekayaannya secara berkala.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya sudah menyatakan komitmen dalam pemberantasan korupsi pada masa pandemi. Komitmen itu disampaikan oleh Firli dalam pertemuan G-20 Anti-Corruption Ministers Meeting yang dilakukan secara daring, Kamis 22 Oktober 2020 malam.

"Kami juga berkomitmen untuk memastikan bahwa semua lembaga penegak hukum menggiatkan upaya-upaya penyidikan dan penuntutan kasus tindak pidana korupsi sebagai peranserta untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19,” kata Firli seperti dikutip dari lama resmi kpk.go.id, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Aston Villa vs Leeds United. Kesempatan The Villan Salip Everton

Dalam pertemuan virtual itu, kata Firli, semua delegasi sepakat bahwa pemerintah masing-masing harus melakukan tindakan darurat saat krisis dan untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi. Namun di sisi lain, tindakan itu bisa memunculkan resiko penyelewengan, penipuan dan bentuk korupsi lain.

Oleh karena itu, G20 seakat untuk memperkuat kerjasama multilateral dalam pemberantasan korupsi. Khususnya dalam pertukaran informasi tanpa mengurangi kedaulatan negara masing-masing.

Komitmen dalam pertemuan itu juga dituangkan dalam Dokumen Annex A: G20 Call to Action on Corruption and COVID-19. Prioritas utama dalam dokumen tersebut antara lain komitmen untuk mengutamakan transparansi dalam menanggulangi Covid-19.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Sassuolo vs Torino. Peluang Menggulingkan AC Milan

Komitmen transparansi itu harus dilakukan menyeluruh dalam segala aspek, mulai dari pengcegahan awal dengan mendeklarasikan harga pajabat negara secara berkala, hingga data-data penerima manfaat dana penanggulangan Covid-19.***

Editor: Handri

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x