Sesi Retreat KTT Ke-43 ASEAN Hasilkan Dokumen Tinjauan Pemimpin dalam Implementasi 5PC, Ini Penjelasannya

- 6 September 2023, 05:58 WIB
Pertemuan para pemimpin negara ASEAN pada Sesi Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Selasa, 5 September 2023, menghasilkan satu dokumen yang telah disepakati bersama.
Pertemuan para pemimpin negara ASEAN pada Sesi Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Selasa, 5 September 2023, menghasilkan satu dokumen yang telah disepakati bersama. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Pertemuan para pemimpin negara ASEAN pada Sesi Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Selasa, 5 September 2023, menghasilkan satu dokumen yang telah disepakati bersama.

Dalam keterangannya kepada awak media, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa pada pertemuan tersebut telah disahkan satu dokumen tinjauan para pemimpin ASEAN soal implementasi lima poin konsensus (5PC) dalam penyelesaian isu Myanmar yaitu ASEAN Leaders Review and Decision on the Implementation of Five Point Consensus.

 

“Mengenai masalah Myanmar, para pemimpin mereviu implementasi dari Five Point of Consensus sesuai dengan mandat dari KTT 40 dan 41. Kesimpulannya tidak ada kemajuan yang signifikan dalam implementasi Five Point of Consensus,” ujarnya.

Meski demikian, Menlu menyampaikan para pemimpin negara memutuskan Five Point of Consensus tetap menjadi rujukan utama dalam penyelesaian permasalahan di Myanmar.

Semua pemimpin negara memahami situasi rumit dan tidak mudah yang saat ini masih terjadi di Myanmar.

“Setelah melakukan diskusi para pemimpin memutuskan Five Point of Consensus tetap menjadi rujukan utama, desak penghentian kekerasan, melanjutkan _engagement_ dengan para _stakeholder,”_ imbuhnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Terpeliharanya Kesatuan ASEAN pada Pembukaan KTT Ke-43 ASEAN

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah