Tarriela menggambarkan kehadiran kapal angkatan laut China di daerah itu sebagai tindakan yang mengkhawatirkan.
China sebelumnya telah menyatakan bahwa penjaga pantainya melakukan operasi rutin di perairan China.
China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan melalui 'Nine Dash Line' atau Sembilan Garis Putus pada petanya yang memotong zona ekonomi eksklusif Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei dan Indonesia.
Baca Juga: Waduh! Pelayanan Kesehatan Terkendala, Korea Selatan Menghadapi Isu Kekurangan Dokter Anak
Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 mengatakan kalimat tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional.***