JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) Republik indonesia mengimbau kepada jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji pada tahun ini, untuk memperhatikan hal-hal penting sebelum pemberangkatan.
Berikut adalah hal-hal penting yang harus diperhatikan jemaah haji, agar tidak mendapatkan masalah saat pemberangkatan dan ketika melaksanakan ibadah haji.
1. Jangan Menyimpan Power Bank di Koper Besar
Jemaah haji dilarang untuk menyimpan power bank di dalam koper besar yang akan disimpan di bagasi pesawat.
Baca Juga: Dana Korupsi BTS 4G Kominfo Diduga Mengalir ke Parpol, Mahfud MD: Itu Gosip Politik
Sebagai alternatif, power bank dapat disimpan di tas yang dibawa ke dalam pesawat.
2. Jangan Membawa Benda Tajam
Benda tajam seperti pisau, golok, dan sebagainya, dilarang untuk dibawa oleh jemaah haji.
3. Jangan Membawa Peluru
Peluru termasuk benda terlarang yang tidak boleh jemaah haji bawa. Jika dibawa, akan bermasalah di bagian imigrasi.
“Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru,” ujar Konjen RI Eko Hartono dalam Rapat Koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, pada Minggu, 21 Mei 2023.
Baca Juga: MDL Season 8: Kualifikasi Terbuka di Mulai 22 Mei 2023, Ayo Daftarkan Squad Terbaikmu Sekarang
Eko mengatakan, meskipun peluru tersebut tidak sengaja terbawa oleh jemaah, akan tetapi Arab Saudi sangat ketat perihal ini.
Bahkan jemaah yang tidak sengaja membawa peluru tersebut harus ditahan hingga tiga bulan.
4. Jangan Membawa Jimat dalam Bentuk Apapun
Jimat dalam bentuk apapun sangat berbahaya jika dibawa oleh jemaah haji ke Arab Saudi. Karena akan dikenai pasal sihir dengan hukuman yang cukup berat di tanah suci.
“Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di (Arab) Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” kata Eko.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
5. Lengkapi Identitas di Tas
Setiap koper atau tas yang dibawa oleh jamaah haji, harus disertakan tanda pengenal berupa nama, nomor ponsel, dan informasi penting lainnya. Agar tas dapat dikenali dan tidak tertukar.
6. Tidak Asal Membuat Konten
Eko meminta, agar jemaah tidak membuat konten sembarangan. Serta tidak mengambil gambar atau foto dari objek-objek yang dilarang oleh Kerajaan Arab Saudi, seperti istana raja yang terletak di dekat Masjidil Haram.
“Jamaah juga, agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram, lalu diunggah di media sosial. Misal pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya, lalu dibuat konten video” ujar Eko.
Baca Juga: BIG MATCH Liga Premier : Manchester United Diprediksi Menang atas Chelsea, Ini Skornya
Bagi WNI yang Dideportasi oleh Arab Saudi
Eko menjelaskan, bahwa Arab Saudi memberlakukan pencekalan selama 10 tahun, bagi setiap orang yang dideportasi atau dicekal.
Sehingga, bagi siapapun yang masih berada di masa cekal, tidak akan bisa masuk ke Arab Saudi sebelum melewati masa cekal tersebut.***