Menculik Remaja Putri, Untuk Dijadikan Mempelai Wanita! Inilah Tradisi Unik Pernikahan di Kirgistan

- 18 September 2022, 10:36 WIB
Salah satu adegan proses Ala Kachuu yang dilakukan di Kirgistan. /tangkap layar Youtube
Salah satu adegan proses Ala Kachuu yang dilakukan di Kirgistan. /tangkap layar Youtube /

JURNAL SOREANG- Khususnya di negara Indonesia, penculikan merupakan kejahatan pidana yang mengakibatkan pelakuknya bisa dipenjara.

Namun lain lagi yang terjadi di negara Kirgistan. Negara republik dari federasi Rusia ini, memiliki tradisi unik.

Para pria di negara Kirgistan ini, akan menculik remaja putri untuk dijadikan mempelai wanitanya.

Baca Juga: Luis Milla Persembahkan Kemenangan Perdana Persib untuk Pak Ajun, Siapakah Dia?

Hal tersebut dilakukan jika ada keinginan anak lelaki yang ingin menikah, atau ada desakan dari orangtuanya.

Prosesi tersebut disebut dengan nama "Ala Kachuu" yang arti sederhananya adalah, sergap dan kabur.

Tradisi Ala Kachuu ini, merupakn tradisi negara Kirgistan yang sudah tutun temurun dari nenek moyangnya.

Baca Juga: Penting! Inilah 8 Cara Tingkatkan Kesuburan Pria Agar Kemungkinan Istri Hamil saat Hubungan Intim Lebih Besar

Dalam proses penculikan ini, para pemuda di Kirgistan mempersiapkannya dengan sangat matang.

Rata-rata tim buru sergap ini, menggunakan kendaraan baik milik pribadi maupun sengaja dengan menyewanya.

Tim buru sergap yang dibuat oleh mempelai pria ini, biasanya terdiri dari 5 orang, termasuk dengan mempelai prianya.

Baca Juga: Hati-Hati Terjebak FWB, Ini 3 Dampak Negatif Friends with Benefits Hubungan Intim Tanpa Ikatan Bagi Kesehatan

Mereka akan berkeliaran mencari target dan sasarannya yang telah diketahui tempat dan identitasnya.

Pihak keluarga wanita, yang mengetahui anak remajanya di culik sebenarnya bisa segera menghentikan, bahkan mematalkan pernikahan tersebut.

Namun yang ada sebaliknya. Keluarga dari pihak wanita yang anak remajanya diculik justru mendukung proses tersebut.

Baca Juga: Tidak Semua Istri Paham, Inilah 4 Hal yang Didambakan Suami Saat Ingin Berhubungan Intim

Layaknya sebuah tradisi, bagi masyarakat yang tinggal di Kirgistan yang kedapatan anak remajanya di culik merupakan sebuah kebanggaan.

Karena, jika anak gadisnya menjadi korban penculikan berarti terpilih sebagai calom mempelai wanita.

Namun jika hal tersebut mendapat penolakan dari keluarga yang anak gadisnya diculik, justru akan meberikan stiga sosial yang bisa memalukan keluarga.

Baca Juga: Hati-hati Suami Istri, 7 Masalah Kesehatan Ini Bisa Bikin Hubungan Intim Jadi Drop

Apapun bentuknya, yang namanya penculikan pasti menimbulkan hal yang menegangkan, apalagi menculik anak gadis.

Bagi orang asing yang melihat operasi penangkapan atau penculikan anak gadis ini, tentunya menimbulkan rasa iba.

Dalam proses Ala Kachuu ini, kerap di sertai dengan adegan yang sangat dramatis, layaknya di film-film.

Baca Juga: Bukan Cuma Pola Makan, Inilah Langkah-langkah untuk Mencegah Penyakit Asam Urat Kambuh

Jeritan dan teriakan minta tolong kerap terdengar dalam proses Ala Kachuu ini, namun bagi penduduk setempat, hal ini merupakan hal yang biasa terjadi.

Disisi lain, masih terjadinya praktek Ala Kachuu di Desa Kirgistan ini selain merupakan adat istiadat nenek moyang, faktor kemiskinan dan rendahnya pendidikan adalah salah satu pemicunya.

Dalam kaitannya, proses Ala Kachuu ini merupakan salah satu cara guna menghindar dari pembayaran mas kawin, serta biaya untuk resepsi pernikahan yang ditetapkan oleh pihak wanita.

Baca Juga: Gak Kebayang!Tradisi Negara Ini Malam Pertama Harus Ditonton Keluarga,Hubungan Intim Perdana Malu-Malu Tapi..

Disisi lain, sejak 1994 otoritas pihak pemerintahan Kirgistan sudah melarang tradisi Ala Machuu ini.

Proses penculikan anak gadis yang akan dijadikan mempelai wanita, merupakan tindakan yang sangat ilegal.

Bahkan, pelaku yang melakukan aksi Ala Kachuu ini akan dipenjara 3 tahun, dan dikenakan denda.

Baca Juga: Liga Inggris : Sports Mole Prediksi Brentford Tahan Arsenal 2-2      

Meskipun pihak otoritas pemerintah setenpat sudah melarangnya, namun kasus Ala kachuu ini masih minim kasusunya yang di proses.

Sebab, masyarakat sendiri sangat jarang ada yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak bewajib.

Sementara itu, pihak kepoliasan setempat tidak akan memprosesnya, jika tidak ada pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Hindari Bersikap Sombong Terhadap Orang Lain

Para penggiat Hak Asasi Manusia, baik lokal maupun internasional tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM.

Meskipun pada dasarnya, pihak keluarga yang diculiknya merestui anak gadisnya diculik.

Sejak 2013, sudah ada larangan untuk tidak lagi menggunakan tradisi Ala Kachuu, namun aturan tersebut hanyalah sebatas aturan.

Baca Juga: Inilah Top 10 Drama Korea Terpopuler Minggu Ini, Big Mouth dan Little Women Urutan Teratas

Faktanya, tradisi Ala Kachuu tersebut hingga saat ini masih berlangsung dan dilakukan.

Dampak dari tradisi Ala Kachuu ini, banyak sekali keluarga yang melakukan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

Pasalnya Ala Kachuu ini bukanlah proses pernikahan yang didasari oleh suka sama suka.***

 

Editor: Dadan Triatna

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah