Dan hasilnya N mendapat kompensasi sebesar HK$115 ribu atau Rp218 juta full sebagai pengganti kehilangan pekerjaan.
Dari semula sebesar HK$190 ribu atau Rp360 yang dituntutkan oleh N.
Kini N yang telah kembali lagi bekerja di Hongkong masih tetap ingin terus memperkarakan majikan dihadapan hukum.
Dan akhirnya pada Jumat tanggal 15 Juli 2022 dua yang lalu, N mendaftarkan gugatan atas perbuatan majikan di pengadilan Hongkong.
Dari informasi yang beredar tanggal 20 Juli 2022 yang lalu menyebutkan gugatan N telah diterima pengadilan dan akan digelar persidangan pada tanggal 6 Oktober 2022.
Dengan tuntutan HK$300 ribu atau setara dengan Rp500 juta, atas kasus Mr P tersebut sang majikan sepertinya harus berpikir dua kali untuk melakukan ini lagi.***