Misteri Pembunuhan 'Tamam Shud' ini 73 Tahun Lalu ini Pelakunya Belum Ditemukan Sampai Sekarang, Kok Bisa?

- 21 Agustus 2022, 08:00 WIB
Misteri Pembunuhan 'Tamám Shud' ini 73 Tahun Lalu ini Pelakunya Belum Ditemukan Sampai Sekarang, Kok Bisa?
Misteri Pembunuhan 'Tamám Shud' ini 73 Tahun Lalu ini Pelakunya Belum Ditemukan Sampai Sekarang, Kok Bisa? /Youtube Crime Vault

JURNAL SOREANG - Misteri Tamám Shud: Duo peneliti mengklaim telah memecahkan kasus kematian pria Somerton Australia yang berusia 73 tahun

Kasus ini mendapatkan namanya dari secarik kertas dengan frase Persia "tamám shud," tercetak di atasnya, yang berarti "sudah berakhir" atau "sudah selesai", ditemukan pada mayat tak dikenal.

Lekukan tulisan tangan sebelumnya di sampul belakang bagian dalam, nomor telepon lokal, nomor tak dikenal lainnya, dan teks yang tampak seperti pesan berkode juga ditemukan.

Semua ini dikombinasikan dengan ketidakmampuan pihak berwenang untuk mengetahui identitas pria Somerton menjadikannya salah satu misteri paling terkenal di Australia seperti dikutip Jurnal Soreang dari timesnownews.com.

Baca Juga: Menggunakan Alat Pemuas Sex Saat Jauh Dari Pasangan, Apa Hukumnya? Begini Ungkap Buya Yahya

Derek Abbott, dari University of Adelaide dan ahli silsilah Amerika terkenal Colleen Fitzpatrick telah memecahkan kasus kematian pria Somerton berusia 73 tahun di Australia itu.

Dikenal sebagai salah satu kasus misterius paling terkenal di Australia abad ke-20, kasus Tamam Shud terkait dengan mayat misterius yang ditemukan di pantai Somerton Park.

Duo ini telah menetapkan bahwa tubuh tak dikenal dari seorang pria yang dijuluki sebagai pria Somerton, milik salah satu Carl "Charles" Webb, seorang insinyur listrik dan pembuat instrumen dari Melbourne.

Kasus Tamam Shud mendapatkan namanya dari secarik kertas dengan frase Persia "tamám shud," tercetak di atasnya, yang berarti "sudah berakhir" atau "sudah selesai", ditemukan pada mayat tak dikenal. Ungkapan itu milik 'Rubaiyat' koleksi syair penyair abad ke-12 Omar Khayyám.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: timesnownews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x