Mau Bekerja Jadi TKI Brunei Darussalam? Catat, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan!

- 31 Juli 2022, 16:40 WIB
Mau Jadi TKI Brunei Darussalam? Catat, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan!
Mau Jadi TKI Brunei Darussalam? Catat, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan! /Tangkapan layar Instagram/@ditjen_imigrasi

Baca Juga: Tes IQ: Si Cerdik Bisa Bikin Tiga Kotak dengan Pindahkan Dua Korek Api, Bagaimana denganmu?

5. Surat Izin Mengemudi (SIM) A (khusus supir pribadi)

6. Akta Kelahiran

7. Surat Izin Keluarga (dari orang tua, atau suami atau istri)

8. Ijazah pendidikan terakhir

Baca Juga: Gagal Selamatkan Persib dari Kekalahan atas Madura United, Debut Ciro Alves di Liga 1 Tetap Manjakan Bobotoh!

Jangan lupa bagi anda yang berminat untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Brunei Darussalam untuk persiapkan persyaratan di atas.

Jika sudah memenuhi seluruh persyaratan di atas, maka calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di Brunei Darussalam bisa mendaftarkan diri ke PJTKI atau agen penyalur TKI.

Sebelum melakukan pendaftaran ke agen TKI, calon Tenaga Kerja Indonesia harus memastikan bahwa penyalur yang dipilih memiliki izin dan beroperasi secara resmi.

Baca Juga: Jarang Disadari! Ini 7 Kesalahan Kecil Saat Hubungan Intim yang Berakibat Kurangi Kenikmatan dan Kepuasan

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah