JURNAL SOREANG - Sebelum bisa bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), calon pekerja harus memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Biasanya, para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara manapun wajib memenuhi seluruh persyaratan yang sudah ditentukan agar bisa dinyatakan lolos untuk bekerja ke luar negeri.
Artikel ini akan membahas mengenai persyaratan apa saja yang harus disiapkan oleh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di negara Brunei Darussalam.
Baca Juga: Saksikan Pertandingan AFF U16 Indonesia vs Filipina di Indosiar, Simak Program Acara Lengkapnya
Dilansir dari kanal YouTube Raden Sasongko BRUNEI, berikut ini merupakan persyaratan yang harus disiapkan sebelum menjadi TKI Brunei Darussalam.
1. Hasil medical check up atau tes kesehatan yang dinyatakan sehat
2. Paspor
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Kartu Keluarga (KK)