JURNAL SOREANG - Kabar gembira bagi anda yang berminat untuk bekerja menjadi TKI Malaysia, kini pengiriman pekerja dari Indonesia telah kembali dibuka.
Setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara, kini pengiriman TKI Malaysia akan kembali dibuka tepatnya mulai tanggal 1 Agustus 2022 mendatang.
Untuk itu, bagi anda yang berminat menjadi TKI Malaysia, alangkah lebih baik jika mempersiapkan diri dengan menyiapkan berbagai syarat yang diperlukan.
Lalu, apa saja persyaratan yang diperlukan bagi para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Malaysia?
Baca Juga: Netizen Kaget! Bayangan Lesti Kejora Beda dengan Aslinya, Kretek Beemz Aryo, Viral di TikTok
Dilansir dari kanal YouTube Nora Erlanza, berikut ini merupakan syarat dan proses pendaftaran untuk bekerja menjadi TKI Malaysia.
Berikut ini merupakan syarat untuk bekerja menjadi TKI Malaysia:
1. Perempuan berusia 18-35 tahun, laki-laki berusia 18-40 tahun.
2. Ijazah pendidikan terakhir