Selain itu, seluruh jamaah haji 1443 Hijriah yang berangkat menuju Arab Saudi terhitung sejak berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah akan mendapatkan nilai manfaat dari asuransi PT Asuransi Takaful Keluarga.
Ia juga menjelaskan, jamaah haji meninggal dunia bukan karena kecelakaan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp39.886.009, kemudian karena kecelakaan sebesar Rp79.772.018.
Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Kini Arab Saudi Kerahkan 700 Staf Sterilisasi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Lalu, jamaah haji ghaib yang dalam waktu enam bulan sejak tanggal kepulangan kloter terakhir tidak ditemukan dapat dikategorikan meninggal dunia mendapatkan Rp39.886.009.
Selain klaim asuransi, ahli waris yang meninggal dunia juga akan mendapatkan sertifikat haji (badal haji), serta lima liter air zamzam.
Berikut daftar nama jamaah haji Embarkasi Surabaya meninggal dunia di Tanah Suci (data hingga Senin, 18 Juli 2022):
1. Bawuk Karso Samirun (usai 58 tahun) kloter 8 asal Lamongan.
2. Alfin Hartini Soengeb (59) kloter 9 asal Tulungagung.
3. Fadlilah Muhaki Al Hapisa (62) kloter 22 asal Kabupaten Probolinggo.