JURNAL SOREANG - Mematuhi peraturan di tempat bekerja sudah menjadi kewajiban bagi seluruh pekerja termasuk bagi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Pasalnya, jika seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak bertindak sesuai dengan peraturan yang diberlakukan, hal ini dapat membawa TKI tersebut masuk dalam daftar hitam atau blacklist.
Apa bahaya dari blacklist jika itu terjadi kepada seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura? Dilansir dari kanal YouTube Asih Ngawi, berikut ini penjelasannya.
Terdapat sebuah alasan mengapa seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Singapura dapat dinyatakan masuk dalam blacklist oleh majikan.
Sebelum mengetahui risiko dari blacklist ini penting untuk disimak, bahwa terdapat beberapa hal yang dapat menyebakan seorang TKI Singapura terkena blacklist oleh majikan.
Menurut Asih Ngawi sebagai seorang TKW Singapura, ia mengatakan bahwa terdapat beberapa hal yang bisa membuat seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di blacklist.
Hal yang pertama adalah jika Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Singapura mengambil gambar atau video di rumah majikan tanpa seizin majikan hingga mengganggu privasi.
Selain itu, hal yang bisa menyebabkan TKI di blacklist majikan adalah jika kedapatan bermain media sosial berlebihan hingga mengganggu waktu bekerja.