NAIK HAJI 2022: Jamaah Haji akan Tetap Dipantau Kesehatannya di Tanah Air, Ini Alasannya

- 17 Juli 2022, 21:50 WIB
Jamaah Haji akan Tetap Dipantau Kesehatannya di Tanah Air
Jamaah Haji akan Tetap Dipantau Kesehatannya di Tanah Air /kemenag

JURNAL SOREANG - Kabar terbaru datang dari Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, yang telah memasuki hari ke-44 pada 17 Juli 2022.

Jamaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan ke Indonesia tetap akan dipantau kesehatannya.

Selain itu, jamaah haji dipantau di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan masing masing.  

Baca Juga: Liverpool Kalahkan Crystal Palace 2-0, Berikut Nilai Rapor Pemain Liverpool dan Crystap Palace

"Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr  Budi Sylvana.

Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, diantaranya adalah Covid-19, Mers-Cov, Meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan public health emergency of international concern (PHEIOC). 

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jamaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.

Baca Juga: Live Score Borneo FC vs Arema FC Hasil Sementara 0-0, Simak Penjelasan Lengkapnya Segera!

Jamaah haji akan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji (K3JH), selama 21 hari masa pemantauan, apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jamaah haji yang sakit segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH. 

Halaman:

Editor: Raden Salma Widyadhana

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah