Beruntung! Pekerja Migran Indonesia Ini Langsung Kerja di Korea tanpa Ikut LPK atau Mandiri, Simak Kisahnya

- 16 Juli 2022, 16:08 WIB
tangkapan layar kerja ke Korea Selatan tanpa LPK atau jalur mandiri./ YouTube/ KARVLOG
tangkapan layar kerja ke Korea Selatan tanpa LPK atau jalur mandiri./ YouTube/ KARVLOG /

JURNAL SOREANG - Bagi sebagian orang bekerja di negara asing seperti Korea Selatan tak hanya sebagai angan, tapi juga harus dikejar.

Untuk melaluinya berbagai cara ditempuh mulai dari mengikuti LPK hingga mencari informasi bagaimana cara menjadi TKI/TKW ke Korea Selatan.

Meski demikian tak jarang ada calon perserta TKI/TKW yang gagal berangkat ke Korea Selatan karena tidak lulus ujian atau kurang memenuhi persyaratan G to G.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Si Cerdas yang Bisa Jawab, Buktikan itu Anda, Dengan Membentuk 5 Segitiga dari 5 Batang Lidi

Namun hal tersebut tidak dialami oleh pekerja migran di Korea Selatan bernama Indah Putri Rahayu.

Indah yang bekerja di sebuah pabrik sedotan beruntung karena perusahaan tempatnya bekerja menyediakan program pertukaran pegawai.

Dalam periode tertentu pabrik tempat Indah bekerja akan mengirim karyawan Indonesia untuk bekerja di perusahaan pusat yang terletak di Korea Selatan.

Baca Juga: Update 11 Transfer Pemain Liga Eropa, Barcelona Gaet Rafinha,Koulibaly ke Chelsea, MU Rekrut Lisandro Martinez

Putri mengaku meski dirinya terpilih sebagai karyawan yang dikirim ke Korea Selatan, namun tetap harus melewati ujian tertulis seperti EPS.

Bedanya dirinya tidak melakukan ujian skill karena sudah termasuk tenaga ahli dan melakukan pekerjaan yang sama seperti di pabrik Indonesia.

Lebih jauh Putri menjelaskan beragam perbedaan dari status visa hingga gaji yang diterimanya.

Baca Juga: Wajib Catat! Ini Hak-Hak TKW Hongkong Ketika Dipecat Majikan, Jangan Sampai Gak Terpenuhi!

Menurut Putri dirinya bekerja sebagai pekerja migran di Korea Selatan menggunakan visa D3 dimana setiap enam bulan harus di perpanjang.

Selain itu sistem pembayaran yang ia terima juga mengikuti gajinya di Indonesia dan tidak menyesuaikan dengan upah Korea Selatan.

Karena pada awalnya perusahaan tempat dia bekerja hanya menempatkannya selama 11 bulan, maka dirinyapun tidak membayar atau menerima biaya asuransi selama bekerja di Korea Selatan.

Baca Juga: Waspada! Ini 3 Hal yang Wajib Dihindari TKW Hongkong saat Diinterminit atau Dipecat Majikan, Apa Saja?

Dari rencana awal hanya bekerja 11 bulan, Putri terpaksa harus tinggal lebih lama saat perusahaan di Indonesa dan Korea Selatan tidak mungkin bertukar karena pandemi yang berkepanjangan.

Meski harus tinggal lebih lama, Putri mengaku senang bisa berada lebih lama di Korea Selatan.

Di akhir perbincangan, ia pun berharap jika pada waktunya kembali ke Indonesia dirinya berkeinginan kembali bekerja di Korea Selatan dengan mengikuti program G to G seperti kebanyakan calon pekerja migran atau TKW lainnya.***

Editor: Caca Kartiwa

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x