NAIK HAJI 2022: Waduh! Sebanyak 6.310 Jamaah Haji Ilegal Ditangkap, Arab Saudi Berikan Sanksi Tegas

- 13 Juli 2022, 19:07 WIB
Sebanyak 6.310 Jamaah Haji Ilegal Ditangkap, Arab Saudi Sanksi Tegas
Sebanyak 6.310 Jamaah Haji Ilegal Ditangkap, Arab Saudi Sanksi Tegas /unsplash.com

JURNAL SOREANG - Proses pelaksanaan ibadah naik haji 2022 kini telah memasuki hari ke 40, setelah dilakukan sejak tanggal 4 Juni 2022 yang lalu.

Pasukan keamanan Arab Saudi telah menangkap 6.310 orang karena berusaha melakukan haji tanpa izin, sanksi tegas diberikan kepada jamaah haji ilegal tersebut.     

“Tindakan tegas sedang dilakukan terhadap para pelanggar,”  kata Direktur Keamanan Publik dan kepala Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal Muhammad Al-Bassam.

Baca Juga: Pilihan Ini Akan Diambil Massimiliano Allegri, Jika Matthijs de Ligt Pergi Dari Juventus

Al-Bassami mengatakan bahwa otoritas keamanan telah menangkap sebanyak 84 kampanye haji palsu dalam penggerebekan yang dilakukan di berbagai wilayah Kerajaan.

Selaim itu, mereka yang berada di balik kampanye ini ditangkap dan dirujuk ke Kejaksaan Umum.  

Hingga Senin, 11 Juli 2022, total 7.2503 kendaraan yang membawa orang yang tidak berwenang memasuki Mekkah dan Tempat Suci telah dikirim kembali.

Baca Juga: Live Score Akhir Vietnam vs Malaysia U19 di Piala AFF, Harimau Malaya Menang Telak

Sebanyak 27 orang ditangkap karena mengangkut orang tanpa izin haji dan mereka dirujuk ke komite administrasi musiman di bawah Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) di pintu masuk ke Mekkah untuk melakukan tindakan hukuman terhadap mereka,” jelasnya. 

Al-Bassami menyatakan bahwa aparat keamanan haji telah menerapkan keamanan dan rencana organisasi terkait haji dengan efisiensi dan profesionalisme yang tinggi. 

Pasukan telah mengawasi selama beberapa hari terakhir rencana untuk mengelompokkan peziarah saat mereka melakukan perjalanan antara Tempat Suci dan Masjidil Haram untuk melakukan ritual mereka.  

Baca Juga: Bakal Jadi Tersangka? Mantan dan Petinggi Yayasan ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Keempat Kalinya

Pasukan keamanan haji juga menutup pintu masuk ke Makkah untuk mencegah orang yang tidak berwenang memasuki Tempat Suci untuk melakukan ziarah tahunan haji.  

Sementara itu, komite administrasi musiman di bawah Jawazat di pintu masuk ke Mekkah telah mengeluarkan 27 keputusan administratif terhadap sejumlah pelanggar karena mengangkut orang yang tidak berwenang untuk melakukan haji. 

Putusan tersebut meliputi penjara, denda, penamaan dan mempermalukan, deportasi ekspatriat yang melanggar, dan menuntut pengadilan untuk menyita kendaraan yang digunakan dalam transportasi.

Baca Juga: Alhamdulillah! Wapres Tiba di Tanah Air Usai Tunaikan Ibadah Haji, Berikut Lengkapnya

Patut dicatat bahwa komite administrasi musiman bekerja sepanjang waktu untuk menjatuhkan hukuman instan terhadap pelanggar peraturan dan instruksi haji.***

Editor: Raden Salma Widyadhana

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x