Parah! Kena PHP? Karena 3 Hal Ini Bos Tesla Elon Musk Gak jadi Beli Twitter, Terancam Dituntut Rp660 Triliun!

- 11 Juli 2022, 19:07 WIB
Parah! Kena PHP? Karena 3 Hal Ini Bos Tesla Elon Musk Gak jadi Beli Twitter, Terancam Dituntut Rp660 Triliun!
Parah! Kena PHP? Karena 3 Hal Ini Bos Tesla Elon Musk Gak jadi Beli Twitter, Terancam Dituntut Rp660 Triliun! /@abvmajhatv/

JURNAL SOREANG - Perusahaan platform media sosial Twitter Inc menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and Katz, untuk menuntut Elon Musk.

Penuntutan ini terjadi karena membatalkan rencana akuisisi perusahaan mereka yang sebelumnya sempat ramai dibicarakan yang akan dibeli senilai Rp660 triliun.

Diketahui, Wachtell, Lipton, Rosen and Katz akan memperkuat tim hukum Twitter yang saat ini terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.

Baca Juga: Sah! Kini Bayern Munchen Ungguli Chelsea Dapatkan Matthij de Ligt Dari Juventus

Sebelumnya, Wachtell, Lipton, Rosen and Katz juga pernah menjadi penasehat hukum Elon Musk ketika dia ingin menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup pada 2018.

Elon Musk, Bos dari perusahaan mobil Otonom atau mobil listrik Tesla pekan lalu mengumumkan mundur dari pembelian Twitter karena platform media sosial tersebut gagal memberikan informasi soal jumlah akun palsu di platform tersebut.

Ketua Dewan Twitter, Bret Taylor secara terang-terangan melalui media sosial menyatakan mereka akan menempuh langkah hukum.

Baca Juga: David da Silva Hadir di Sesi Latihan Persib Bandung, Ini Kata Robert Alberts

Menurut seorang sumber, Twitter akan menuntut Elon Musk menyelesaikan akuisisi seharga $44 miliar atau sekitar Rp660 triliun.

Perusahaan yang berbasis di San Francisco California, Amerika Serikat itu direncanakan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x