Berminat Jadi TKI di Arab Saudi? Catat! Inilah Prosedur dan Syarat yang Harus Disiapkan

- 9 Juli 2022, 09:32 WIB
Ilustrasi. Berikut ini adalah prosedur dan syarat harus disiapkan untuk menjadi TKI yang akan bekerja di Arab Saudi.
Ilustrasi. Berikut ini adalah prosedur dan syarat harus disiapkan untuk menjadi TKI yang akan bekerja di Arab Saudi. /Imigrasi/

 

JURNAL SOREANG – Tenaga Kerja Indonesia atau TKI mendapat perlindungan pemerintah termasuk bagi TKI Arab Saudi.

Banyaknya minta masyarakat menjadi TKI Arab Saudi harus memerhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.

Hal tersebut dilakukan agar hak asasi TKI Arab Saudi mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Baca Juga: Persidangan Doni Salmanan Segera Digelar, Kejati Jawa Barat Limpahkan Perkara Binary Option ke PN Bale Bandung

Peraturan perlindungan TKI termasuk yang bekerja di Arab Saudi sudah diatur dalam UU No. 39 Tahun 2004 Pasal 89 huruf a UU No. 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia.

Selain itu, calon TKI juga disarankan untuk memilih instansi legal agar terhindar dari penipuan.

Dikutip JurnalSorenag.Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Sabtu, 9 Juli 2022, berikut prosedur dan syarat untuk menjadi TKI di Arab Saudi.

Prosedur menjadi TKI di Arab Saudi

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah