NAIK HAJI 2022: Terkait Kasus 46 Calhaj Visa Haji Furoda Ilegal, DPR Usulkan Sanksi Ini

- 6 Juli 2022, 06:44 WIB
DPR usulkan sanksi tegas pada travel penyelnggara Haji Furoda ilegal yang menyebabkan 46 calhaj dideportasi
DPR usulkan sanksi tegas pada travel penyelnggara Haji Furoda ilegal yang menyebabkan 46 calhaj dideportasi /ANTARA

JURNAL SOREANG - Terkait kasus 46 jemah calon Haji Furoda yang menggunakan Visa ilegal, DPR usulkan sanksi bagi pihak penyelenggara yang telah membawa rombongan tersebut.

Perusahaan yang telah membawa puluhan jemaah Haji Furoda yang dideportasi dari Jeddah adalah PT Alfatih Indonesia Travel yang beralamat di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Hindari Spekulasi Urusan Keuangan

PT Alfatih Bandung telah nekat memfasilitasi 46 jemaah caloj hajin-nya menggunakan Visa Haji Furoda asing, asal Malaysia dan Singapura yang jelas menyalahi aturan yang ditetapkan  Kerjaan Arab Saudi.

Hal tersebut menyebabkan puluhan jemaah haji Furoda asal Indonesia terkendala proses imigrasi dan membuatnya dideportasi dari Jeddah.

Baca Juga: Fans Roma Memohon Nicolo Zaniolo untuk Menolak Juventus, Sang Pemain Beri Respon di Luar Dugaan

Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat (Kanwil Kemenag Jabar) memastikan perusahaan tersebut bukan termasuk bagian dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga tidak terdaftar dalam data Kemeng.

Berbagai pihak turut mengecam tindakan travel tersebut sebab telah menelantarkan puluhan WNI yang berniat melaksanakan ibadah rukun Islam yang kelima.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Menag Yaqut Cholil Qoumas Apresiasi Kerajaan Arab Saudi: Persiapan Armuzna Sudah Cukup Baik

Termasuk diantaranya adalah Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily yang mendesak pemerintah agar memberi sanksi tegas terhadap pihak penyelenggara Haji Furoda ilegal tersebut.

"Sesuai UU Haji dan Umroh, bagi siapapun perusahaan yang memberangkatkan jamaah tanpa melalui sistem perjalanan yang telah ditetapkan maka sebaiknya perusahaan itu diberi sanksi," kata Ace Hasan Syadzily sebagaiamna dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari AntaraNews.com pada Rabu, 6 Juli 2022.

Lebih lanjut Ketua DPP Golkar itu mengusulkan sanksi yang menurutnya pantas diberikan pada travel Haji Furoda ilegal tersebut. 

Baca Juga: Tes IQ: Coba Uji Ketelitian dan Kecerdasan Anda, dengan Menemukan Angka 6 pada Kumpulan Angka 5

"Diambil izinnya karena mengambil dana yang cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaiaman aturan yang berlaku," jelasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa salah satu korban mengaku harus mengeluarkana dana hingga 300 juta guna keberangkatan Haji Furoda ilegal tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: Persamaan Matematika Korek Api Ini Jelas Salah, Ayo Si Paling Logika Koreksi dalam 5 Detik Saja

Ace juga mendukung pemulangan 46 jemaah calon Haji Furoda yang sempat terlantar di Jeddah itu, sebab menurutnya kejadian tersebut dapat menjadi sebuah langkah pembelajaran.

"Untuk menegaskan peraturan perundang-undagan, saya dukung upaya pemulangan ke-46 WNI ini. Langkah ini sebagaia pembelajaran kita agar konsisten bahwa pengguanaan visa ya harus dipergunakan sesuai dengan peruntukannya," tegasnaya.

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Harimau Hari ini, Ada Pertanda Baik di Sisi Keuangan

Selanjutnya, ia bergharap pemerintah tetap memberikan perlindingan atas keselamatan WNI yang dideportasi itu selama di Tanah Suci.

Terakhir, Ace mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam menerima tawaran haji tanpa mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Menag Yaqut akan Tindak Tegas PT Al-Fatih Travel Terkait Haji Furoda Ilegal: Jangan Permainkan Nasib Orang!

"Kepada masyarakat agar hati-hati dalam menerima tawaran perjalanana haji tanpa sistem dan prosedur perjalanan haji secara resmi. Apalagi mendapat visa negara lain tapi didapatkan dari negara lain pula tanpa menjelaskan visa tersebut bukan merupakan visa haji," tegasnya.***

 

 

 

 

 

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah