NAIK HAJI 2022: Kemenag Tidak Mengelola Visa Mujamalah Atau Haji Furoda Karena Alasan Ini

- 4 Juli 2022, 07:25 WIB
Ilustrasi haji. Kemenag tidak mengelola haji Furoda.
Ilustrasi haji. Kemenag tidak mengelola haji Furoda. /Abdullah_Shakoor/Pixabay

JURNAL SOREANG - Sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa mujamalah atau haji furoda terlapor ke Kemenag. Namun angka tersebut kemungkinan besar masih bisa meningkat.

"Sudah ada 1.600-1.700 an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief di Mekkah, Sabtu 2 Juli 2022 malam.

Haji furoda adalah sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Robert Alberts Komentari Penampilan 4 Pemain Baru Persib Bandung, Kurang Kompak?

Hilan menjelaskan alasan Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah.

Sebab hal tersebut merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jamaah haji reguler dan khusus," seperti dilansirkan Antara, Minggu 3 Juli 2022.

Namun Hilman mengaku tidak bisa dipungkiri kalau masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara, termasuk menggunakan visa mujamalah.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Nonton Film di Bioskop CGV Kota Bandung Hari Ini

Halaman:

Editor: Ade Mamad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x