Info Naik Haji 2022 : 46 Calon Haji Furoda Dipulangkan Kembali ke Tanah Air Dan Ditolak Pemerintah Arab Saudi

- 3 Juli 2022, 17:54 WIB
Kabah Mekah Arab Saudi
Kabah Mekah Arab Saudi /

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief prihatin dengan peristiwa tersebut.

Apalagi kedatangan 46 WNI ini ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji.

Travelnya juga bukan yang biasa menberangkatkan jemaah haji khusus, belum terdaftar di Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PiHK).

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief di Makkah, Sabtu (2/7/2022). 

Baca Juga: UPDATE LIGA 1, Persib Sambut Baik Piala Indonesia 2022-2023, Siap Hadapi Tim di Kasta Liga 2 dan Liga 3!

Disinggung soal kemungkinan pihak Kemenag akan memproses kasus ini ke jalur pidana, Hilman menyatakan bahwa akan mendiskusikan kembali dengan pihak berwenang 

“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Dan ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa," ungkapnya. 

"Tentu karena ini terkait dengan pihak lain, setidaknya kami juga harus diskusi dengan pemerintah Saudi sejauhmana pengaturannya dan apakah bisa diatur oleh kita," sambungnya. 

Hilman mengaku, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah. 

"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x